"Diskusi sudah dimulai, lobi politik berjalan secara cair dan dinamis. Kami membicarakannya dalam suasana yang penuh persaudaraan politik," kata Johnny kepada wartawan, Senin (8/7/2019).
Pernyataan Johnny mengamini ucapan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menyebut formasi pimpinan MPR periode 2019-2024 akan dimatangkan partai KIK dalam dua bulan ini. Diketahui, berdasarkan UU MD3 No 2/2018, pimpinan MPR dipilih melalui sistem paket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai UU MD3 kami tentu akan melibatkan DPD RI terpilih dalam komposisi pimpinan MPR RI. Bukan hal yang baru bahwa kami akan mengambil keputusan tersebut melalui mekanisme konsensus," ucapnya.
"NasDem tentu akan menunjuk politisi senior dengan memperhatikan secara serius perwakilan gender sebagai calon pimpinan MPR RI 2019-2024," imbuh Johnny.
Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
Baca juga: Kursi Ketua MPR Jadi Rebutan |
Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.
Cak Imin Incar Kursi MPR, PKB: Dia Kader Terbaik NU
(tsa/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini