"Pengaduan kami terima dan akan kami pelajari, dan kami akan melihat hal-hal apa yang bisa ditindaklanjuti sesuai dengan mandat kami," ujar komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus saat dihubungi detikcom, Senin (8/7/2019).
Fairuz mengadukan hal itu ke Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, siang tadi. Fairuz ditemani oleh suaminya, Sonny, dan pengacara Hotman Paris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kan sekarang banyak kekerasan, mau kekerasan termasuk cyber sex, itu semakin banyak, jadi nggak semua orang berani mengadu," tuturnya.
Lebih jauh Magdalena belum bisa menyampaikan rekomendasi apa yang akan disampaikan Komnas Perempuan kepada lembaga terkait berkaitan dengan kasus Fairuz ini. Magdalena kembali menegaskan pihaknya masih akan mempelajari aduan tersebut.
"Meskipun kami nggak menangani kasus, tapi sebagai lembaga negara, kita beri hal lain, misalnya surat rekomendasi, tapi kan kita belum lakukan apa-apa, karena sebagai lembaga itu harus dipelajari dan nanti menyuarakan lagi. Jadi sebagai suara lembaga, intinya sih itu tadi," jelasnya.
Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke Polda Metro Jaya. Fairuz merasa harga diri dan martabatnya sebagai perempuan diinjak-injak karena disamakan dengan 'ikan asin' oleh Galih Ginanjar.
Kasus itu mencuat setelah ucapan Galih Ginanjar itu diunggah dalam video YouTube 'Rey Utami & Benua'. Laporan Fairuz ini saat ini masih ditangani Polda Metro Jaya.
Simak Juga 'Komnas Perempuan Siap Dampingi Fairuz A. Rafiq di Polda':
(zap/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini