"Makanya nanti kita pertimbangkan banyak hal itu dulu. Sengketa, kalau ada sengketa tentang pencalonan itu cukup nggak waktunya. Kebutuhan logistik, kita butuh waktu berapa, kalau bisa dimanfaatkan berapa lama dia bisa dimanfaatkan. Sosialisasi," kata Ketua KPU Arief Budiman seusai rapat dengan Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
KPU sebelumnya mengusulkan masa kampanye Pilkada 2020 selama 81 hari. Arief menyebut waktu dari penetapan calon sampai hari pemilihan hanya sekitar tiga bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menjelaskan, penetapan masa kampanye sudah mempertimbangkan banyak hal. Ia belum bisa memastikan apakah masa kampanye yang sudah ditetapkan akan bisa dipangkas lagi.
"Sebetulnya ini sudah menghitung banyak hal tadi ya. Sengketa, logistik, sosialisasi, kampanye, sudah menghitung banyak itu. Saya nggak tahu (masa kampanye) masih bisa dimungkinkan dipampatkan lagi atau tidak. Tapi dicoba akan kita cek dulu," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi II meminta KPU memperpendek masa kampanye Pilkada 2020 dari 81 hari menjadi 60 hari. Komisi II mengusulkan agar masa kampanye diperpendek untuk menghindari konflik di masyarakat.
"Dari pengalaman yang ada ini, masa kampanye menimbulkan banyak ekses. Kita berharap lebih pendek lagi. KPU sudah bekerja keras dari 93 (hari) sekarang tinggal 81 (hari kampanye). Tapi kami bilang lebih pendek lagi, 60-70 hari itu sudah cukup," ujar Wakil Ketua Komisi II Mardani Ali Sera di sela RDP dengan KPU di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).
(azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini