Pantauan detikcom, Baiq Nuril tiba di gedung Imigrasi Kemenkum HAM, Jl HR Rusuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2018), pukul 16.00 WIB. Baiq Nuril didampingi kuasa hukumnya dan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Baiq Nuril sendiri tidak memberikan pernyataan soal kedatangannya ke kantor Kemenkum HAM. Namun dia mengucapkan terima kasih kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sedangkan Rieke menyebut Baiq Nuril akan langsung bertemu dengan Menkum HAM. Menurutnya, Baiq Nuril ingin mengkonsultasikan wacana pengajuan amnesti kepada Menkum HAM.
"Kami sedang akan berkonsultasi dengan Pak Menteri Hukum dan HAM," kata Rieke.
"Mohon doanya ya teman-teman, mudah-mudahan ada hasil terbaik buat Bu Nuril dan insyaallah Pak Jokowi memberi perhatian khusus," imbuhnya.
Setelah memberikan pernyataan, Baiq Nuril bersama Rieke dan dua pengacaranya langsung menemui Menkum HAM. Pertemuan berlangsung tertutup.
Diberitakan sebelumnya, permohonan amnesti diajukan karena permohonan peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan memberikan ruang kepada Baiq Nuril untuk mengajukan upaya amnesti.
Hakim MA memutuskan tetap menghukum Baiq Nuril dengan hukuman penjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Simak Juga 'Surat untuk Presiden, Upaya Terakhir Baiq Nuril':
(zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini