"Malam ini saya juga mengundang beberapa teman-teman pakar untuk mendiskusikan ini dalam bentuk FGD kasus Baiq Nuril ini. Kita betul-betul memberikan perhatian yang sangat serius tentang kasus ini, mencari jalan keluar untuk disampaikan kepada publik," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).
Upaya peninjauan kembali (PK) yang sebelumnya diajukan Baiq Nuril telah ditolak Mahkamah Agung (MA). Putusan hakim MA tetap menghukum Nuril selama 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider 3 bulan. Berdasarkan putusan MA itu, Nuril ingin bertemu dan berkonsultasi langsung dengan Yasonna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baiq Nuril diagendakan bertemu dengan Yasonna pada Senin (8/7) sore nanti pukul 16.00 WIB di Kementerian Hukum dan HAM. Kasus ini menjadi perhatian publik.
"Memang dari yang kita lihat memang amnesti, ini betul-betul karena sudah menarik perhatian publik, ada rasa keadilan yang kita perhatikan benar tentang kasus ini. Itu sebabnya jadi perhatian serius kita," ujarnya.
MA Tepis Tudingan Ombudsman di Penolakan PK Baiq Nuril:
(dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini