HP Penghina 'Jokowi Mumi' Diuji Labfor Polda Jatim

HP Penghina 'Jokowi Mumi' Diuji Labfor Polda Jatim

Erliana Riady - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 14:58 WIB
Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar/Foto: Erliana Riady
Blitar - Penyidik Satreskrim Polresta Blitar mengirim handphone Ida Fitri ke labfor Polda Jatim. Hasilnya akan dipaparkan dalam gelar perkara untuk menentukan status hukum pemilik akun Aida Konveksi.

"Ya kami bawa handphone yang dipakai posting di medsosnya. Dan hasilnya akan dipaparkan dalam gelar perkara yang kami adakan setelah ini," kata Kapolresta Blitar AKBP Adewira Negara Siregar pada detikcom di mapolresta, Senin (8/7/2019).

Kapolresta menjelaskan kasus yang ditangani saat ini sangat sensitif. Sehingga pihaknya harus hati-hati dan tidak bermaksud memperpanjang penyidikan.

"Bukan mau berlama-lama ya. Tapi kami memang hati-hati. Ini kasus sensitif. Kami tidak mau ada praperadilan dan sebagainya," imbuhnya.


Handphone milik penghina 'Jokowi Mumi', Ida Fitri telah dibawa ke labfor Polda Jatim, Sabtu (6/7). Hasil pemeriksaan labfor Polda Jatim itulah yang akan dijadikan materi dalam gelar perkara hari ini.

Tak hanya itu, tim penyidik juga memanggil Kominfo Pemkab Blitar untuk diminta keterangannya. Hadir di Polresta Blitar, Murlina selaku Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Pemkab Blitar.

"Hasil gelar perkara ini nanti yang akan menentukan, apakah statusnya menjadi tersangka atau tidak," pungkas Adewira.

Akun Aida Konveksi mem-posting gambar mumi yang wajahnya mirip Presiden Joko Widodo. Postingan itu diberi tulisan 'The New Firaun'. Tak hanya gambar itu, pemegang akun yang merupakan pemilik Butik Malang itu juga mem-posting gambar baju kebesaran MK namun berkepala anjing.


Diketahui pelapor memposting itu di media sosialnya, Senin (1/7/2019) pukul 18.00 wib. Pelapor ini admin IG info_seputaran_blitar yang ditujukan kepada Humas Polresta Blitar, Kapolresta Blitar dan Polsek Sanankulon.

Awal pemeriksaan, Ida Fitri pemilik akun Aida Konveksi mengaku akun dan postingannya tiba-tiba hilang selang 2 jam dari dunia maya. Namun pada pemeriksaan kedua, Ida mengubah keterangannya.

Perempuan berusia 44 tahun mengatakan, setelah posting 10 menit banyak yang mengingatkannya. Dia lalu menghapus postingan itu. 15 Menit kemudian, akunnya tiba-tiba hilang. Ida mengaku akunnnya dihapus kominfo.

Pemilik akun, Ida Fitri diperiksa Polresta Blitar sebanyak 2 kali. Pemeriksaan yang kedua, pemilik Butik Malang ini mengaku tidak bermaksud menghina. Perempuan berusia 44 tahun itu pun meminta maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas postingan tersebut.

Melalui Kuasa Hukumnya Oyik Rudi Hidayat, menurut Ida gambar itu didesain sedemikian rupa menjadi sebuah karya seni.


4 Jam Diperiksa, Pemilik Akun Hina Jokowi Mumi Minta Maaf:

[Gambas:Video 20detik]






(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.