Awas Ditembak Speed Gun Jika Berani Ngebut di Tol Malang-Pandaan

Awas Ditembak Speed Gun Jika Berani Ngebut di Tol Malang-Pandaan

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 08 Jul 2019 13:31 WIB
Gerbang Tol Singosari Tol Malang-Pandaan (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Puluhan kendaraan terjaring razia ambang batas kecepatan di ruas tol Malang-Pandaan. Kendaraan yang melanggar mulai dari kendaraan pribadi, bus hingga truk. Operasi digelar Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Jawa Timur IV dengan tujuan menekan fatalitas kecelakaan.

Dalam operasi tersebut, petugas PJR bersama Jasa Marga Pandaan-Malang, melengkapi diri dengan Speed Gun sebagai alat mengukur kecepatan kendaraan yang melintas. Kanit PJR Jawa Timur IV AKP Suwarno mengatakan, operasi ambang batas kendaraan digelar untuk menekan fatalitas kecelakaan di ruas tol Malang-Pandaan.

Sejak diresmikan Mei 2019 lalu, tercatat sudah beberapa kali kecelakaan terjadi. Hasil olah TKP mengungkap kecelakaan dipicu karena laju kendaraan melebihi batas maksimal kecepatan yang ditentukan, sehingga mengakibatkan pecah ban.

"Operasi untuk menekan fatalitas kecelakaan di ruas tol Malang-Pandaan, rata-rata kecelakaan disebabkan karena kendaraan melebihi batas kecepatan hingga menyebabkan pecah ban,".

"Hari ini operasi menindak setidaknya 26 kendaraan, dengan rincian 20 kendaraan karena melebihi ambang batas kecepatan, empat kendaraan melanggar karena berada di lajur kanan dengan kecepatan minimum, dan dua kendaraan ditindak karena melebihi batas muatan," ungkap Suwarno, Senin (8/7/2019).

Suwarno menambahkan rata-rata kendaraan yang ditindak memacu kendaraannya diatas 130 km/jam. Padahal batas maksimum kecepatan yang ditentukan adalah 80km/jam dan minimum 60km/jam.


Foto: Muhammad Aminudin


"Hasil jepretan Speed Gun, kendaraan rata-rata yang ditindak memacu kendaraannya diatas 130km/jam. Padahal batas maksimal kecepatan hanya 80km/jam," kata Suwarno.

Operasi juga menyasar kendaraan yang melaju di bawah batas minimum kecepatan yakni dibawah 60 km/jam.Tindakan dilakukan, karena kendaraan yang melaju lambat, apalagi berada di lajur kanan bisa menggangu laju kendaraan di belakangnya.

"Hal itu juga bisa fatal dan menyebabkan kecelakaan, terutama yang memilih di lajur kanan. Operasi tadi, juga menindak truk atau kendaraan besar yang melebihi batas muatan," beber Suwarno.

Pihaknya mengimbau kepada pengguna tol Malang-Pandaan mengedepankan keselamatan selama berkendara. Menaati aturan kecepatan yang sudah diberlakukan serta aktif mengecek kondisi kendaraannya.

"Dan yang terpenting, pengguna tol Malang-Pandaan dan sebaliknya terpantau CCTV dan Speed Gun untuk mengukur kecepatan dari laju kendaraannya," tandas Suwarno.


Simak Video "Pemotor Nekat Masuk Tol Pandaan-Malang"

[Gambas:Video 20detik]



Awas Ditembak Speed Gun Jika Berani Ngebut di Tol Malang-Pandaan



(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.