Korban yang hamil merupakan anak nomor dua yang berusia 15 tahun. Satu korban lagi putri nomor tiga usia 12 tahun.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka dan korban, memang putri ketiganya juga dicabuli oleh tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ujang melakukan aksi bejat tersebut terhadap anak keduanya itu dalam empat tahun terakhir. Sedangkan anak ketiganya dicabuli dua tahun belakangan.
Mirisnya, berdasarkan pengakuan Ujang, kedua anak Ujang tersebut saling menyaksikan ketika salah satu di antaranya dicabuli oleh sang bapak. Perbuatan durjana tersebut dilakoni Ujang terhadap kedua anak kandung di rumahnya.
"Berdasarkan pengakuannya seperti itu (anak saling menyaksikan), kita harus lakukan pendalaman kembali. Yang pasti korban dengan pelaku tidur sekamar," kata Maradona.
Kini Ujang mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi tengah melengkapi berkas penyidikan dan selanjutnya akan melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Tonton Video Caleg yang Cabuli Anak Kandung Akhirnya Dibekuk!
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini