Dalam pemeriksaan Senin (1/7/2019) malam, kepada penyidik Ida mengatakan jika postingannya itu hilang karena dihapus kominfo. Namun dalam pemeriksaan hari ini, Sabtu (6/7/2019) keterangan tersebut berubah. Seperti yang disampaikan Kuasa Hukumnya yang mendampingi Ida Fitri selama pemeriksaan.
"Saya tidak tahu kalau berubah ya. Tadi keterangan yang disampaikan tadi, postingan itu hanya sekitar 10 menit di medsosnya. Lalu banyak WA masuk membully, kemudian dihapus sendiri sama klien saya," ujar Oyik pada detikcom, Sabtu (6/7/2019).
Tak lama setelah postingan gambar mumi berwajah mirip Presiden Jokowi dihapus, lanjut Oyik, ternyata masih banyak yang mengirimkan WA memperingatkan atau mengejek kliennya.
"Saat itu sekitar 10 menit. Klien saya masih on di medsos. Tapi tiba-tiba akun pribadinya hilang dari medsos. Mungkin diamankan pihak berwenang seperti kominfo," ungkapnya.
Keterangan ini berbeda dengan yang disampaikan Ida Fitri pada pemeriksaan sebelumnya. Hasil penyelidikan polisi, akun itu diposting Minggu (30/7) pukul 20.00 WIB. Dan sekitar pukul 23.00 WIB, akun itu hilang sendiri.
"Pengakuan pemilik akun, dia posting itu hanya dua jam. Lalu malam banyak yang memperingatkan, setelah dilihat lagi ternyata akun dan postingannya sudah hilang," kata Kasat Reskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono pada detikcom di mapolresta, Rabu (3/7/2019).
Pantauan detikcom, walaupun pemeriksaan telah usai, namun Ida Fitri belum meninggalkan lokasi. Perempuan berusia 44 tahun itu rupanya enggan wajahnya tertangkap kamera para awak media.
Tonton Video Pemilik Akun yang Hina Jokowi Diperiksa Polisi:
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini