"Justru saya adalah korban dari orang jahat yang mengedit foto itu dan saya akan dorong kasus ini agar bisa diungkap melalui Tim Cyber Polri," kata Yahdi, Sabtu (6/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yahdi mengatakan dirinya tak mungkin menyebarkan hoax terhadap Longki. Dia mengatakan mengirim foto tersebut ke grup WhatsApp (WA) untuk mencari klarifikasi atau fakta sebenarnya soal berita tersebut.
"(Sebanyak) 98 orang hukum akan bantu saya untuk membuktikan kebenaran tersebut. Namun apa yang saya dilakukan dengan mem-forward berita hoax ke grup WA hanyalah upaya untuk mencari klarifikasi atas kebenaran berita tersebut, sebagaimana dilakukan oleh banyak pihak pada saat berita editan muncul," tutur Yahdi.
Yahdi pun menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia yakin polisi bekerja secara profesional.
Sebelumnya, Longki melaporkan anggota Yahdi Basma karena tidak terima dituduh sebagai pendana aksi people power di Sulteng. Longki mengatakan hoax tersebut tidak dapat diterima.
"Saya merasa sangat dilecehkan dan dihina. Awalnya ada tiga orang yang dilapor, tapi untuk laporan kali ini, saya minta kepolisian, Yahdi Basma harus diproses karena dia penyebab utama yang menyebar hoax di grup Facebook dan WhatsApp," kata Longki setelah diperiksa penyidik Ditkrimsus Polda Sulteng, Jumat (5/7).
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini