Ombudsman Panggil Disdik soal Pungutan Rp 1,6 Juta di SMAN 2 Kabanjahe

Ombudsman Panggil Disdik soal Pungutan Rp 1,6 Juta di SMAN 2 Kabanjahe

Khairul Ikhwan Damanik - detikNews
Jumat, 05 Jul 2019 17:34 WIB
Ilustrasi (tim Infografis detikcom)
Medan - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memanggil pihak Dinas Pendidikan dan kepala sekolah terkait laporan pungutan Rp 1,6 juta bagi para murid baru di SMAN 2 Kabanjahe. Laporan pungutan itu disampaikan sejumlah orang tua siswa.

"Kami meminta dalam pertemuan nanti, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabanjahe turut menghadirkan Kepala SMA Negeri 2 Kabanjahe," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Abyadi Siregar kepada wartawan di Medan, Jumat (5/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan bakal digelar pada Selasa (9/7) di Medan. Abyadi menyebut pihaknya ingin meminta konfirmasi sejumlah hal terkait laporan tersebut.

Berdasarkan laporan yang sampai kepada Ombudsman, siswa baru di SMA Negeri 2 Kabanjahe dikutip Rp 1,6 juta. Dalam lembar 'Program Sumbangan Pendidikan SMA Negeri 2 Kabanjahe Tahun Pelajaran 2019/2020' yang diberikan kepada siswa baru itu tertulis, ada 28 komponen biaya untuk satu tahun. Secara keseluruhan berjumlah Rp 438.400.000.

Surat pungutan di SMAN 2 KabanjaheSurat pungutan di SMAN 2 Kabanjahe (Foto: dok. Istimewa)


Alokasinya antara lain untuk bantuan uang lelah bendahara sumbangan pendidikan sebesar Rp 4,8 juta. Kemudian bantuan biaya koran dan tamu kepala sekolah Rp 6 juta, hingga bantuan transportasi dan motivasi kerja untuk 4 wakil kepala sekolah yang totalnya Rp 24 juta.



Dari 343 calon siswa baru di SMAN 2 Kabanjahe, sumbangan itu disebut ditetapkan untuk 274 siswa yang tergolong mampu dengan kutipan masing-masing Rp 1,6 juta. Para orang tua siswa baru pun memprotes pungutan tersebut.

Menurut Abyadi, pungutan tersebut tidak dibenarkan. Ada serangkaian regulasi yang dilanggar, katanya, seperti PP No 48 Tahun 2008.

"Jadi sangat jelas ada beberapa aturan yang melarang pungutan di sekolah. Terlebih dalam pendaftaran peserta didik baru saat ini," katanya.


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads