Dua penjahat itu apes itu yakni yakni MT (34) seorang residivis curanmor dan LS (30) merupakan bandar narkoba jaringan Lapas Madiun. Mereka terpaksa ditembus timah panas polisi tak kurang dari 24 jam. Jika MT meregang nyawa pada Senin malam, maka LS pada Selasa malamnya.
Sebelumnya, pada Jumat (21/6) polisi juga harus mengakhiri hidup SI (39) seorang residivis curanmor 5 kali. Sama dengan sesudahnya SI juga melawan saat hendak ditangkap sehingga polisi harus memuntahkan tiga butir peluru ke tubuhnya.
Rentetan tindakan tegas terhadap para penjahat sendiri merupakan pesan dan peringatan bagi para pelaku kejahatan agar tidak lagi melakukan aksinya di Kota Pahlawan. Sebab, polisi tak segan melakukan 810 atau tembak mati bagi mereka yang melawan.
Tindakan tegas bagi penjahat juga merupakan lanjutan dari komitmen polisi dengan slogan 24 07 "Jogo Suroboyo". Artinya, polisi akan menjaga penuh selama 24 jam sehari, 7 hari selama seminggu dari berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai slogan yang selama ini didengungkan.
"Kami imbau pelaku kejahatan, Jangan coba ganggu kamtibmas di Kota Surabaya. Kami juga berpesan kepada pelaku yang memang pekerjaannya selalu berbuat jahat kepada masyarakat, silakan melakukan kejahatan tapi jangan di Surabaya," kata Kapolrestabes Surabaya Sandi Nugroho kepada wartawan di kamar mayat RSU dr Soetomo, Selasa (2/7/2019) lalu.
"Pasti akan kami tindak tegas dan akan kami kejar di manapun Anda berada," Sandi menambahkan.
Lalu bagaimana dengan penggunaan senjata api dalam penindakan kejahatan? Polisi menjelaskan hal itu sah-sah saja. Sebab tindakan tegas berupa penembakan di tempat penjahat merupakan diskresi atau wewenang kepolisian. Diskresi itu bisa dilakukan selama itu dalam kondisi tertentu dengan atas dasar pertimbangan dan keyakinan yang bisa mengancam keselamatam masyarakat atau petugas itu sendiri.
"Kita dapat menggunakan senjata api yang dibekali Polri kepada kita itu ada diskresi, dapat digunakan apabila mengancam jiwa petugas maupun masyarakat. Itu boleh kita lakukan tindakan tegas, dari efek itu, monggo kalau mau melakukan lagi, akibatnya seperti yang dibilang Pak Kapolres tadi, nggak akan segan-segan kami akan menembak mati," terang Kanit Reskrim AKBP Sudamiran.
Penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pahlawan sendiri tidak melulu pada bidang kriminalitas. Pada bidang lain seperti politik, Polrestabes juga turut serta dalam pengamanan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas keamanan Kota Surabaya. Total ada 2.300 personel yang diterjunkan menjelang Pemilu 2019 dan sesudahnya.
Selain siaga menjaga Pemilu, Polrestabes juga aktif menjaga kondusifitas sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Surabaya, sidang putusan perselisihan hasil pemilihan Umum Pilres (PHPU). Itu dibuktikan dengan menerjunkan tidak kurang dari 2130 personel gabungan TNI/Polri.
Kapolrestabes Kombes Sandi Nugroho dalam sambutannya menjelaskan, pengamanan tersebut tetap disiagakan untuk menjaga Kota Pahlawan dari kemungkinan potensi unjuk rasa yang dilakukan para pendukung yang tidak puas dengan hasil keputusan MK
"Pengamanan yang dilakukan oleh Polrestabes Surabaya di Kota Surabaya untuk antisipasi pascapengumuman di MK, walaupun belum adanya laporan dari intelijen di Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya tidak ada unjuk rasa menolak dan mendukung hasil MK yang sedang di gelar di Jakarta," kata Sandi waktu itu.
Beberapa objek vital juga tak luput dari penjagaan polisi selama penetapan hasil pemilu dan perselisihan hasil Pemilu Umum. Sebut saja kantor KPU Jatim, Bawaslu Jatim, dan KPU Kota dijaga ketat selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Penjagaan itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tak hanya menjaga, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Surabaya, menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019. Dan dalam imbauan itu, polisi kembali menegaskan tidak ragu mengambil tindakan tegas bagi siapa saja yang coba-coba membuat kekacauan di Kota Pahlawan.
"Kami tahu masyarakat Surabaya sangat demokratis. Namun apabila ada hal-hal yang mengganggu keamanan, kami akan tindak tegas," tegas Sandi Nugroho.
(bdh/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini