PK Baiq Nuril Ditolak, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Jokowi Beri Amnesti

PK Baiq Nuril Ditolak, Pimpinan Komisi III DPR Dukung Jokowi Beri Amnesti

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 05 Jul 2019 12:15 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Ranik (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril dalam kasus perekaman ilegal ditolak Mahkamah Agung (MA). Komisi III DPR, yang membidangi urusan hukum, mendukung jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau memberikan amnesti kepada Baiq.

"Saya mendukung jika Pak Jokowi memberikan amnesti kepada Ibu Baiq Nuril. Karena saya merasa terjadi ketidakadilan," kata Wakil Ketua Komisi III F-Demokrat Erma Suryani Ranik kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Jokowi harus mewujudkan janjinya untuk membantu Baiq. Erma melihat ada ketidakadilan dalam kasus yang menjerat Baiq.

"Amnesti adalah mekanisme hukum yang menjadi prerogatif presiden. Ini akan mudah apalagi jika benar Presiden Jokowi telah berjanji membantu. Memberikan amnesti adalah salah saru bukti pemenuhan janji," ujarnya.

Selanjutnya, ia pun setuju jika UU ITE No 19/2016 direvisi. Baiq dijerat Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. Dia dinilai bersalah karena menyadap/merekam tanpa izin telepon atasannya meski percakapan itu berkonten pornografi.

"Saya setuju kita harus revisi (UU ITE)," kata Erma.

MA sebelumnya menolak PK Baiq Nuril dalam kasus perekaman ilegal, sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta. Atas hal itu, Baiq Nuril kini hanya berharap kepada kemurahan hati Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Satu-satunya yang bisa menyelamatkan ya Presiden," kata pengacara Baiq, Joko Jumadi, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (5/7).



Hal itu sesuai janji Jokowi pada November 2019. Kala itu, Jokowi menyerahkan ke proses hukum di MA. Namun, bila hasilnya tidak memuaskan, ia akan turun tangan.

"Nuril sudah siap untuk apa pun hasilnya. Nuril akan menerima. Meski kami masih mendorong untuk Presiden turun tangan sebagaimana yang dijanjikan," kata Joko Jumadi.


Mahasiswa di Makassar Tuntut Jokowi Bebaskan Baiq Nuril:

[Gambas:Video 20detik]






(tsa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads