"Hari ini penyidik juga memanggil Rey Utami dan Pablo Benua, selain memanggil Galih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (5/7/2019).
Namun hingga pukul 10.00 WIB, baik Galih, maupun Rey Utami dan Benua belum tampak hadir di Polda Metro Jaya. Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Galih Ginanjar dan pasangan youtuber, Rey Utami-Benua dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq beberapa waktu lalu. Laporan Fairuz itu dibuat setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial.
Dalam video itu, Galih ditanya seputar masa lalunya dengan Fairuz oleh Rey Utami. Sampai kemudian perbincangan menyerempet kepada hal pribadi yang rupanya menyinggung perasaan Fairuz.
Fairuz pun sudah lebih dulu diperiksa oleh polisi dalam kasus itu. Kasus itupun saat ini sudah naik ke penyidikan, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sunan Kalijaga Sayangkan Rey Utami dan Pablo Unggah Video 'Ikan Asin':
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini