Status Hukum Tukang Bubur di Kasus Bunuh Bocah Ditentukan Malam Ini

Status Hukum Tukang Bubur di Kasus Bunuh Bocah Ditentukan Malam Ini

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 18:25 WIB
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Bogor - Tukang bubur di Megamendung, Bogor, H alias Y alias Yanto, yang membunuh bocah perempuan F (7), masih diperiksa. Status hukum Yanto akan ditentukan malam ini.

"Kita kan baru ngambil 1x24 jam, nanti malam. Nanti kami gelar lagi. Hasil gelar nanti ditetapkan, mungkin nanti malam. Besok pagi sudah bisa kita jelaskan kepada rekan-rekan media," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky di Polres Bogor Kabupaten, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Dicky mengatakan sampai saat ini pelaku masih diperiksa. Polisi melakukan pendalaman terhadap Yanto sekaligus mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih melakukan pendalaman. Mungkin besok sudah ada kepastiannya," jelas Dicky.



Dicky menegaskan status tersangka pembunuhan F akan disampaikan besok. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Bogor.

"Apakah nanti yang bersangkutan memang tersangka utamanya atau bagaimana, nanti kita jelaskan," katanya.

Sebelumnya, Yanto menyerahkan diri ke Polsek Moga, Pemalang, Jateng, pada Rabu (3/7/2019) sore. Yanto sempat jadi buron dan mengaku tinggal berpindah-pindah hingga empat kota di Jawa.



Kepada polisi, Yanto mengaku merasa terganggu si bocah saat berjualan. Setelah membunuh, Y kabur ke kampungnya, Desa Gendong, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah. Kemarin, Y menyerahkan diri ke Polres Pemalang.


(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads