Tim penyidik Satreskrim Polresta Blitar mendatangi Polda Jatim. Mereka akan meminta keterangan dua saksi ahli. Yakni ahli bahasa dan ahli pidana.
"Kami masih menambah alat bukti lainnya sebelum menentukan status hukumnya. Hari ini kami menunggu keterangan dari dua saksi ahli. Yakni ahli bahasa dan ahli pidana," kata Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono kepada detikcom.
Polisi telah menelusuri asal gambar itu diambil oleh akun Aida Konveksi. Sebelum di-posting ulang di beranda akun pribadinya, Aida mengaku mendapatkan gambar itu dari akun Thomas Udin Edison. Akun itu mengirimkan ke grup medsos 'The Voice of The People'.
Hingga kini, empat saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Blitar. Keempat saksi itu di antaranya admin IG info_seputaran_blitar, yang melaporkan posting-an berkonten penghinaan itu kepada Humas Polresta Blitar dan admin grup di medsos lain yang ikut menviralkan laporan itu.
Tim Cyber Crime juga mendalami pengakuan pemilik akun soal hilangnya posting-an itu sekaligus akun pribadinya. Dari rekam jejak digital tim ahli, penyidik akan mengetahui jawaban pasti.
"Ngakunya sih hilang sudah dihapus Kominfo. Tapi untuk mengetahui secara pasti, rekam jejak digital itu hanya tim IT yang akan menjawabnya," ungkap Heri.
Sebelumnya, gambar itu viral di medsos grup komunitas di Blitar. Akun Aida Konveksi mem-posting gambar mumi yang wajahnya mirip Presiden Joko Widodo. Posting-an itu diberi tulisan 'The New Firaun'.
Tak hanya gambar itu, pemegang akun yang merupakan pemilik Butik Malang itu juga mem-posting gambar baju kebesaran MK namun berkepala anjing.
Akun Aida Konveksi memposting gambar mumi. Wajah mumi itu mirip Presiden Joko Widodo. Di atas gambar, dituliskan kalimat: "The New Firaun".
Tak hanya memposting itu. Akun Aida Konveksi juga mengunggah gambar anjing memakai baju kebesaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Di atas gambar itu ada tulisan "Iblis Berwajah Anjing".
Sementara empat saksi lain telah diminta keterangan. Mereka di antaranya admin beberapa grup medsos yang melaporkan postingan itu ke Humas Polresta Blitar. Juga pihak yang mengetahui awal postingan itu beredar di dunia maya.
IG info_seputaran_ blitar menuliskan sudah memperingatkan yang bersangkutan. Namun Aida Konveksi malah memblokir wa admin info_seputaran_blitar. Polisi dari Polresta Blitar pun bergerak cepat.
Simak Juga "Status Hukum Akun Penghina Jokowi Ditentukan 1x24 Jam":
(fat/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini