Dukungan pada Roy ini digaungkan Komunitas Musisi dan Seniman Surabaya. Salah satu pengamat asal Universitas Airlangga Surabaya, Novri Susan mengatakan ini merupakan penanda jika ada kepentingan musisi dan seniman yang belum terfasilitasi oleh Pemkot.
"Usulan dari komunitas seniman dan musisi tentang figur calon wali kota yang berasal dari kalangan mereka bisa menjadi penanda bahwa ada kepentingan yang selama ini belum terfasilitasi dan terbedayakan," kata Novri kepada detikcom di Surabaya, Rabu (3/7/2019).
Tak hanya itu, Novri menyebut pencalonan Roy ini wajar saja dilakukan. Pasalnya Roy merupakan warga negara yang memiliki hak untuk dicalonkan atau mencalonkan diri.
"Mantan vokalis band Boomerang memiliki hak yang sama dengan figur lain, untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai kandidat wali kota. Itu hal wajar saja," imbuhnya.
Kendati demikian, Novri mengakui untuk menjadi wali kota, memang ada beberapa kapasitas dan pengalaman kepemimpinan yang harus terpenuhi.
"Walaupun, secara ideal demokrasi kualifikasi pemimpin politik dimulai dari kapasitas kepemimpinan yang terkait dengan pengorganisasian kekuasaan. Kapasitas tersebut dibentuk dari pengalaman dan keilmuan di bidang ini," ucapnya.
"Apakah Roy memiliki syarat utama tersebut? Pertanyaan ini tentu bisa dijawab berdasar track record dia selama ini. Pengelolaan kekuasaan di Kota Surabaya memiliki kompleksitas yang harus diurai oleh kapasitas kepemimpinan politik yang kuat," pungkas Novri.
(hil/fat)