Kabag Humas Polres Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan mayat bocah itu ditemukan di sebuah rumah di Kampung Cinangka RT 02 RW 02, Cipayung Girang, Megamendung, Bogor Selasa (2/7/2019) sekitar 19.00 WIB.
Ita menjelaskan, awalnya bocah itu sempat dikabarkan hilang sejak 29 Juni 2019. "Pada Sabtu, tanggal 29 Juni 2019, sekitar jam 16.00 WIB, korban bermain di dekat kolam yang tidak jauh dari kediaman neneknya. Lalu, nenek korban mencari ke kolam tempat korban biasa bermain dan tidak ditemukan," kata Ita dalam keterangannya, Rabu (3/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakek korban, Didin, bergegas melaporkan itu ke polisi. "Setelah terbuka, terlihat sesuatu yang terbungkus kain di dalam bak mandi dan setelah dibuka terdapat korban FA sudah dalam keadaan meninggal dunia dan diketahui bahwa korban dikabarkan hilang sejak hari Sabtu, tanggal 29 Juni 2019," ujar Ita.
Polisi pun langsung melakukan olah TKP di rumah kontrakan pelaku. Ita mengatakan korban diduga tewas dibunuh oleh pelaku. "Diduga tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dan atau pembunuhan berencana terhadap korban yang masih di bawah umur, dengan cara pelaku membunuh korban dan menyimpannya di dalam bak mandi," kata Ita.
Kasus ini kini ditangani Polres Bogor. Pelaku pun masih diburu oleh polisi. Sejumlah barang bukti pun turut disita di lokasi kejadian.
(ibh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini