Jumlah tersebut diantaranya ada di SMAN 1 Kendal sebanyak 7 calon siswa, SMAN 1 Purworejo 6 calon siswa, SMAN 1 Purwokerto 17 calon siswa, SMAN 1 Pekalongan 23 calon siswa dan SMAN di Pati ada 12 yang dicoret.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan SKD tersebut tidak valid karena menurut aturan harus sudah dikeluarkan minimal 6 bulan dari waktu pendaftaran.
"Ketentuanya sudah jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi itu selama enam bulan. Namun ternyata masih ada yang berbuat curang," kata Ganjar di rumah dinasnya, Semarang, Selasa (2/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terhadap mereka langsung kita coret. Ya itu, calon siswa yang mendaftar menggunakan SKD yang tidak valid, langsung kita coret," tegas Ganjar.
Meskipun dicoret, Ganjar menegaskan calon siswa tersebut masih memiliki kesempatan sekolah di sekolah negeri. Ganjar meminta kepada calon siswa dan orang tua untuk kembali ke jalan yang benar dengan cara mendaftar lagi tanpa menggunakan SKD atau KK baru.
"Kecuali kalau memang ada orang tua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, namun lupa mengurus surat-surat, silahkan saja. Namun akan tetap kami verifikasi," ucapnya.
"Tapi jangan berbohong. Jangan bikin susah anak anda, kasihan. (Pencoretan) ini sekaligus juga warning saya kepada orang tua, bawa saya serius, ini saya coret beneran. Kasihan anak anda, maka disini saya tidak ekspos nama-namanya. Tolong kembali ke jalan yang benar, kembali ke zona masing-masing atau menggunakan jalur prestasi," imbuh Ganjar.
Ganjar bahkan langsung mengadakan rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng agar kepa sekolah melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap SKD dan KK baru.
"Saya perintahkan malam ini juga dicek semua SKD dan KK baru, karena itu sebagai satu indikasi, kemungkinan ada ketidakbenaran. Ini kan masih hari kedua pendaftaran, maka masih ada waktu. Mulai malam ini sampai pendaftaran ditutup, semua harus melakukan verifikasi," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri menambahkan pihaknya akan ketat dalam pengecekan SKD yang dibawa orang tua dan juga KK baru.
"Kalau ada data tidak valid, penipuan atau pemalsuan, akan kami cabut. Langsung kami gugurkan. Kami juga akan melakukan visitasi rumah guna mengecek kondisi di lapangan," kata Jumeri.
(alg/bgk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini