Sengkarut PPDB Online di Jateng, Bahkan Ada 'Balita' Daftar SMA

Round-Up

Sengkarut PPDB Online di Jateng, Bahkan Ada 'Balita' Daftar SMA

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 08:10 WIB
Berkas pendaftaran PPDB 2019 di Brebes (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Semarang - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Tengah tidak lepas dari keluhan dan permasalahan. Ada yang mengeluh karena jarak zonasi bertambah, token yang hilang misterius hingga pendaftar yang dianggap 'balita' sehingga gagal log-in.

Keluhan tersebut datang dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. Dari pantauan detikcom, setidaknya ada di Semarang, Solo, Brebes, dan Rembang.

1. Jarak Kelurahan dan Sekolah Bertambah
Sistem zonasi menguntungkan bagi warga yang kantor kelurahannya dekat dengan sekolah yang dituju. Namun warga Kalicari Kota Semarang, Tri Sunarko mempertanyakan jarak kelurahan Kalicari ke Sekolah tujuan yaitu SMA N 2 Semarang bertambah saat mendaftar dibanding saat simulasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat anak saya simulasi jarak SMA 2 dan Kelurahan Kalicari itu 1,4 kilometer, waktu daftar tadi kok jadi 2 kilometer. Sedangkan Pedurungan Tengah sebelumnya 1,9 kilometer jadi 1,5 kilometer," kata Tri usai bertemu kepala sekolah bersama para orang tua lainnya, Senin (1/7).


Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri, menjelaskan hal itu bisa terjadi akibat pembaruan informasi. Tidak hanya tambah jauh tapi juga bisa tambah dekat jaraknya. Dan untuk diketahui, dalam sistem zonasi yang digunakan adalah jarak antara kantor kelurahan dan sekolahan yang dituju.

"Jadi ada beberapa jarak dan diperbaiki atas dasar realitas. Misal Karangrejo agak jauh, ternyata diperbaiki jadi dekat," jelas Jumeri.

2. Token Akun Dicabut Orang Misterius
Permasalahan terkait token yang tiba-tiba hilang baru dilaporkan oleh satu orangtua yaitu Iva Yuliastuti. Awalnya putri semata wayangnya melakukan verifikasi ke SMK N 2 Semarang untuk mengambil akin atau token sebagai syarat lendaftaran online.

Kemudian ia mengambil berkas di SMK N 2 karena ingin ke SMK N 6 Semarang dan kembali melakukan verifikasi untuk mendapat token. Namun ketika waktu mendaftar dibuka yaitu Senin (1/7) dini hari, anak Iva tidak bisa log in. Ia pun pagi harinya langsung bertanya ke SMK N 6 Semarang.


Setelah ditanyakan, ternyata tercatat seseorang bernama Zakaria Adiwibowo mencabut token milik putri Iva. Masalahnya tidak ada yang mengenal siapa itu Zakaria.

"Dari SMK 6 tidak tahu Zakaria itu siapa. Di sini (Dinas Pendidikan) juga tidak tahu. Tadi dijelaskan yang bisa mencabut itu hanya operator itu pun atas persetujuan yang bersangkutan," ujar Iva.

Beruntung aduan Iva ke kantor Dinas Pendidikan Jateng langsung ditindaklanjuti dan akun putri Iva kembali aktif sehingga bisa mendaftar ke SMK N 6 Semarang.


Terkait masalah itu, Jumeri menanggapi kalau sangat kecil kemungkinan jika itu dilakukan oleh peretas. Lagi pula baru satu aduan yang seperti dialami Iva, dia menyarankan jika ada yang mengalami hal serupa bisa langsung mengadu ke posko terdekat atau menghubungi posko PPDB 024-86041265.

"Kalau ada peristiwa serupa bisa hubungi posko untuk dihidupkan lagi akunnya," jelaa Jumeri.

3. Dianggap Masih 'Balita'
Di Kabupaten Brebes, 2 calon siswa yang akan mendaftar di SMA Negeri 2 Brebes tak berhasil mendaftar PPDB akibat tahun lahir berbeda antara Kartu Keluarga (KK) dan kartu ujian. Perbedaan data ini disebabkan salah input pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa.

Salah seorang siswa yang ditolak karena perbedaan tahun lahir adalah Priyanti Wulandari. Lulusan SMP Negeri 1 Brebes ini pada KK tertera tanggal lahir pada 4 Mei 2004, tapi pada kartu ujian tertulis 6 April 2016. Akibatnya dia tidak bisa mendaftar karena dianggap masih 3 tahun.

"Sudah dicoba dari tadi malam pukul 00.00 tapi nggak bisa log in. Alasannya umur baru tiga tahun," kata Priyanti ditemui di SMA Negeri 2 Brebes, Senin (1/7) siang.


Menurutnya, saat verifikasi berkas pada Senin pekan kemarin, kesalahan data pada kartu ujian tidak akan berpengaruh terhadap proses pendaftaran. Ini dibuktikan dengan keluarnya surat bukti verifikasi PPDB. Akan tetapi pada kenyataaanya tidak demikian. Meski sudah berkonsultasi dengan petugas operator dan sudah mendapatkan bukti verifikasi, dirinya tetap tidak bisa log in untuk mendaftar.

"Katanya sih (kesalahan data pada kartu ujian) tidak pengaruhi proses pendaftaran. Tapi pas mau log in mendaftar tidak bisa. Saya input data dari jam 00.00 malam sampai sekarang tidak bisa," sambung Priyanti.

Sementara itu pihak SMA N 2 Brebes maupun SMP N 1 Brebes berupaya membantu Priyanti. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.

4. Komplain Karena Terempar ke SMA yang Jauh
Salah satu calon siswa asal Grogol Sukoharjo, Raja Mahendra mendaftar ke SMAN 7 Surakarta yang berjarak 4 km dari rumahnya, namun saat dicek posisinya, ternyata ia terlempar ke SMAN 1 Mojolaban Sukoharjo yang berjarak sekitar 8 km.

"Tadi sempat masuk ke SMAN 1 Mojolaban, kok jaraknya lebih jauh. Padahal di dekat rumah saya tidak ada sekolah negeri lain. Ini baru saja saya cek, sudah terlempar lagi namanya, bingung mau sekolah mana," kata orang tua Raja, Yati, kepada detikcom di SMAN 7 Surakarta.


Dalam sistem PPDB online hal itu bisa saja terjadi karena nama siswa yang tidak diterima di sekolah pilihan pertama akan bergeser ke pilihan berikutnya. Bahkan tanpa memilih sekolah pun jika kuota sekolah tersebut masih ada maka siswa terdekat masih bisa digeser ke sana.

"Pelimpahan, itu disalurkan. Bisa dengan zona tetangga, bisa lepas kabupaten, bisa irisan. Contoh Salatiga dan Kabupaten Semarang kan seperti satu. Bahkan simulasi tadi (dari Semarang) bisa ke Patean Kendal. Sekarang SMA Patean sudah ada 90 anak kemarin masih 6, itu karena limpahan. Ya kalau anaknya mau," jelas Jumeri.

5. Tidak Bisa Daftar karena Tidak Ada Jaringan
Di Rembang, sejumlah calon siswa mendaftar menggunakan fasilitas komputer dan jaringan internet di sekolah yang di tuju. Namun di hari pertama kemarin, 63 calon siswa di SMK N 1 Gunem harus bersabar dan menunda pendaftaran hingga hari ini karena jaringan internet terganggu.

"Hari ini (kemarin) sudah hadir 63 calon peserta didik baru, namun semua belum berhasil mendaftar. Baru saja saya tanya teknisinya, ternyata bukan gangguan server. Tapi karena sedikit gangguan jaringan internet SMK N1 Gunem," kata Kepala SMK N 1 Gunem, Yulius Widianto kepada detikcom.


Terkait akses pendaftaran online, Jumeri menjelaskan tidak ada masalah jaringan pada server. Kecepatan sempat melambat hanya pada hari Senin dini hari ketika banyak akun mengakses bersamaan. Namun hal itu berlangsung hanya saat dini hari.

"Kalau sampai down tidak," ujar Jumeri.

6. Gubernur Jateng ingin PPDB Diperbaiki
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengapresiasi berjalannya PPDB online SMA dan SMK Negeri pada hari pertama. Namun Ganjar ada keinginan untuk usul agar PPDB diperbaiki.

"Ke depan akan rombak semuanya tidak seperti ini. Ini katanya pak menteri mau ketemu saya. Mungkin kalau sistem ini mau dibuat kalau ada usulan kita akan ajukan proposal yang paling baik," kata Ganjar.


Ia menjelaskan upaya Pemprov Jateng untuk memperbaiki aturan PPDB sudah dilakukan. Aturan PPDB kali ini pun sempat berubah setelah ada usulan rakor nasional dari Pemprov Jateng terkait kuota jalur prestasi.

"Ketika 2 provinsi membuat aturan beda, kami penuh etika. Saya izin, gara-gara kami izin diadakan rakor nasional, itu usulan kami. Akhirnya aturan berubah," pungkasnya.

Mengacu pada Permendikbud dan aturan di Jawa Tengah, Kuota PPDB online SMA Negeri di Jateng yaitu 80 persen zonasi yang dibagi 60 persen zonasi murni dan 20 persen prestasi dalam zona. Kemudian ada 15 persen prestasi luar zona serta 5 persen perpindahan tugas orangtua.


Aturan ini ternyata masih banyak mendapat keluhan terutama dari warga yang kelurahannya berada jauh dari sekolah manapun. Jalur yang bisa dimanfaatkan yaitu lewat prestasi dalam zona maupun luar zona karena jika bersaing lewat jalur zonasi murni maka kalah dengan warga dengan kelurahan terdekat.


Simak Juga "Meski Tuai Pro-Kontra, Perpres PPDB Sistem Zonasi Segera Dikukuhkan":

[Gambas:Video 20detik]




(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads