Polisi Peringatkan Bandit Jalanan Agar Tak Coba-coba Beraksi di Surabaya

Polisi Peringatkan Bandit Jalanan Agar Tak Coba-coba Beraksi di Surabaya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 19:40 WIB
Polisi tembak mati satu pelaku curanmor (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Polisi serius dalam menekan angka kejahatan jalanan di Surabaya. Selama sebulan, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak mati.

Jumat (21/6) lalu, Sura'i, warga Sidotopo ditembak mati saat melawan petugas. Aksi kejahatan pelaku di Surabaya juga lebih dari 10 TKP.

Dan pada Senin (2/7/2019) dinihari, pelaku Curanmor berinisal MT (34) warga Sampang, Madura, yang sudah melakukan kejahatan di 15 kejadian ditembak mati. MT ditembak mati karena mencoba melawan petugas dengan senjata tajam.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan pihaknya memperingatkan bagi pelaku kejahatan agar tidak beraksi di Kota Surabaya. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur.


"Kami imbau pelaku kejahatan, Jangan coba ganggu Kamtibmas di Kota Surabaya. Kami juga berpesan kepada pelaku yang memang pekerjaannya selalu berbuat jahat kepada masyarakat, silakan melakukan kejahatan tapi jangan di Surabaya, pasti akan kami tindak tegas dan akan kami kejar di manapun anda berada," kata Sandi kepada wartawan di kamar mayat RSU dr Soetomo, Selasa(2/7/2019).

Sandi mengimbau kepada warga agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya. Mengingat kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (3C) di Surabaya tinggi.

"Imbauan kami untuk masyarakat surabaya untuk memarkir kendaraannya di tempat parkir yang benar atau yang sudah disediakan. serta menambahkan kunci-kunci tambahan. Mengingat kejahatan yang tinggi di Surabaya adalah Curat, Curas dan Curanmor (3C). Dengan adanya masyarakat yang peduli terhadap keamanan dirinya lingkungan, maka kasus itu akan berkurang," tandas Sandi.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan curanmor sangat meresakan masyarakat khususnya di Kota Surabaya. Pihaknya melakukan tindakan terukur (tembak mati) jika terjadi diskresi.

"Kita dapat mengunakan senjata api yang dibekali Polri kepada kita itu ada diskresi, dapat digunakan apabila mengancam jiwa petugas maupun masyarakat. Itu boleh kita lakukan tindakan tegas, dari efek itu, monggo kalau mau melakukan lagi, akibatnya seperti yang dibilang Pak Kapolres tadi, nggak akan segan-segan kami akan menembak mati," kata Sudamiran.


(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.