Ma'ruf Amin Jelaskan Proses Penggantian Ketum MUI

Ma'ruf Amin Jelaskan Proses Penggantian Ketum MUI

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 18:19 WIB
Ma'ruf Amin (Adhi Indra Prasetya/detikcom)
Jakarta - Ketum MUI Ma'ruf Amin menegaskan dirinya tidak merangkap jabatan karena belum dilantik sebagai wakil presiden 2019-2024. Ma'ruf lantas menjelaskan mekanisme pemilihan Ketum MUI jika dirinya telah mundur.

Ma'ruf bicara mekanisme penggantian Ketum MUI setelah menghadiri rapat pimpinan di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). Dia awalnya menjelaskan rapat tersebut sama sekali tidak membahas jabatan Ketum MUI.


"Belum (dibahas), aturannya kan nanti, kalau sudah dilantik. Yang dilarang itu merangkap. Merangkap itu kalau saya sudah jadi wapres. Sekarang kan belum, masih Pak JK, saya masih baru ditetapkan sebagai wapres, belum menjabat karena itu tidak dibahas," ucap Ma'ruf Amin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf menyebut, jika sesuai dengan aturan, penggantinya sebagai Ketum MUI berasal dari waketum. Namun hal itu mesti dirapatkan lagi mengingat MUI punya dua waketum.


"Menurut aturannya begitu, cuma waketumnya kan ada dua. Nanti siapa yang harus terpilih," jelas Ma'ruf.

"(Mekanismenya) kalau ketum baru nanti, tahun 2020. Menggantikan itu kan, penggantinya itu waketum. Nanti dibicarakan di rapat pleno. Biasanya kan otomatis, waketum jadi ketum. Tapi karena waketumnya dua, harus dibahas," sebut Ma'ruf Amin.




Simak Juga 'Ma'ruf Amin Mundur dari Ketum MUI Setelah Dilantik Jadi Wapres':

[Gambas:Video 20detik]




(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads