Ma'ruf bicara mekanisme penggantian Ketum MUI setelah menghadiri rapat pimpinan di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). Dia awalnya menjelaskan rapat tersebut sama sekali tidak membahas jabatan Ketum MUI.
"Belum (dibahas), aturannya kan nanti, kalau sudah dilantik. Yang dilarang itu merangkap. Merangkap itu kalau saya sudah jadi wapres. Sekarang kan belum, masih Pak JK, saya masih baru ditetapkan sebagai wapres, belum menjabat karena itu tidak dibahas," ucap Ma'ruf Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut aturannya begitu, cuma waketumnya kan ada dua. Nanti siapa yang harus terpilih," jelas Ma'ruf.
"(Mekanismenya) kalau ketum baru nanti, tahun 2020. Menggantikan itu kan, penggantinya itu waketum. Nanti dibicarakan di rapat pleno. Biasanya kan otomatis, waketum jadi ketum. Tapi karena waketumnya dua, harus dibahas," sebut Ma'ruf Amin.
Simak Juga 'Ma'ruf Amin Mundur dari Ketum MUI Setelah Dilantik Jadi Wapres':
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini