"Kendalanya, pertama, dari faktor orang tua," ujar Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Disdik Kota Bekasi Mawardi kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).
Mawardi menyebut kesalahan jarak terjadi karena orang tua tidak tepat menunjukkan titik rumah saat verifikasi berkas. Penentuan titik rumah, sebut Mawardi, diperlukan karena satelit tidak bisa mendeteksi alamat secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin dia agak grogi (saat menunjuk titik rumah) di peta apa gimana," lanjutnya.
Setelah konfirmasi titik rumah, diperlukan pula tanda tangan orang tua murid, sehingga data pada sistem PPDB merupakan hasil konfirmasi orang tua murid.
Mawardi mengklaim sejauh ini baru ada 50 ortu murid yang mempermasalahkan kesalahan jarak zonasi PPDB. Mawardi menilai hal ini masih dalam taraf kewajaran.
"Paling cuma 50 orang (yang bermasalah) dari 32 ribu," ujar Mawardi.
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid di Bekasi, Jawa Barat, mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Mereka mengeluhkan kesalahan jarak rumah ke sekolah tujuan dalam sistem zonasi PPDB 2019.
Para orang tua mengeluhkan karena jarak sekolah-rumah pada peta tidak sesuai dengan kenyataan. Akibatnya, anak-anak mereka terancam tidak bisa mendaftar melalui sistem zonasi dan terlempar ke sekolah lain yang lebih jauh.
Simak Juga 'Meski Tuai Pro-Kontra, Perpres PPDB Sistem Zonasi Segera Dikukuhkan':
(mea/mea)