Salah satu penambangan liar terjadi di pantai Wadu Jao, di Desa Jambu, Kecamatan Pajo. Pantai ini pasirnya dikeruk atau digali dalam jumlah yang besar. Pasir yang digali kemudian diangkut dengan menggunakan mobil dump truck lalu dijual ke penadah. Akibatnya, beberapa titik galian di bibir pantai tersebut merusak pandangan keindahan pantai.
Terkait kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Dompu, langsung meninjau lokasi penambangan dan menemukan bekas galian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengatakan pasir pantai tersebut kerap dilakukan penambangan secara ilegal meski sudah ditegur oleh pemerintah desa setempat. Terakhir pelaku penambang pasir berhasil diketahui identitasnya dan telah dimintai pertanggungjawaban oleh pengelola pantai.
"Kita telah mengimbau warga melalui pemerintah desa untuk melarang siapa pun agar tidak melakukan penambangan pasir pantai," katanya.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini