14 Pengemudi Tertangkap Main HP di Hari Pertama Penerapan E-TLE

14 Pengemudi Tertangkap Main HP di Hari Pertama Penerapan E-TLE

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 12:52 WIB
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggencarkan penindakan tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/e-TLE) di kawasan Sudirman-Thamrin. Sejak hari pertama diterapkan, 14 pengemudi tertangkap kamera mengemudikan mobil sambil bermain HP.

"Ada 14 pengendara yang memainkan HP yang terekam kamera E-TLE," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Selain penggunaan HP, kamera tersebut bisa merekam pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Sebanyak 39 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengamanan terekam kamera dan dilakukan tilang elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Untuk pelanggar lalu lintas yang melanggar aturan ganjil-genap, sebanyak 65 pelanggar terekam kamera E-TLE," kata Yusuf.

Diketahui, kamera E-TLE sudah dipasang di 12 titik di sepanjang Sudirman-Thamrin. Kamera ini mampu menganalisis berbagai pelanggaran, seperti tidak mengenakan seat belt, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil-genap, melanggar marka jalan, dan melanggar lampu merah.

Dengan adanya kamera ini, diharapkan pelanggaran makin berkurang. Tilang elektronik juga diharapkan mengurangi interaksi polisi dengan pelanggar lalu lintas.




(sam/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads