Kakak Fairuz: Youtuber Malah Minta Subscriber Usai Sebar Konten 'Ikan Asin'

Kakak Fairuz: Youtuber Malah Minta Subscriber Usai Sebar Konten 'Ikan Asin'

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Senin, 01 Jul 2019 15:22 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Youtuber Rei Utami dan Benua dinilai tidak berempati terhadap Fairuz A Rafiq seusai disebut bau ikan asin oleh Galih Ginanjar. Rey Utami dan Benua malah ikut menertawakan pernyataan Galih dan meminta subscriber.

"Yang lebih menyakitkan lagi pemilik akun Rey Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscriber," jelas kakak kandung Fairuz, Ranny Fadh A Rafiq kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Fairuz bahkan sempat memprotes si pemilik akun setelah video itu tersebar luas. Namun pemilik akun juga tidak menyampaikan penyesalannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah postingan akun tersebut disebarluaskan, Fairuz sudah menyampaikan protes dan keberatan atas penyebarluasan konten tersebut. Akan tetapi justru tindakan pemilik akun malah membuat postingan baru yang isinya ketawa-ketiwi membenarkan konten pertama yang berisi asusila," tuturnya.
Video tersebut diunggah oleh akun youtube 'Rey Utami & Benua'. Dalam video tersebut, Rey Utami mewawancarai Galih Ginanjar, mantan suami Fairuz.

Konten youtube yang diberi tajuk 'Mulut Sampah' itu, Galih kemudian bercerita tentang kehidupan rumah tangganya bersama dengan Fairuz di masa lalu. Hingga Galih mengumbar masalah 'ranjang' dengan Fairuz dan menyebutnya bau ikan asin.

Menurut Ranny, pernyataan Galih dan sikap Rey Utami itu merendahkan harga diri Fairuz dan para wanita secara umum.


"Fairuz membuat laporan polisi ini demi menjaga harga diri Fairuz, suami, anak serta demi harkat martabat wanita diseluruh Indonesia karena konten asusila tersebut sangat melecehkan diri wanita-wanita di Indoensia," paparnya.

Dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS, tanggal 1 Juli 2019, Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua dengan tuduhan Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE.

"Fairuz berharap agar Bapak Kapolda Metro Jaya dan pemuka tokoh agama semakin terbuka hatinya untuk menjadikan kasus ini sebagai awal momentum menjaga harkat martabat wanita serta penegakan hukum di Indonesia," tandasnya.




Fairuz A. Rafiq Laporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya:

[Gambas:Video 20detik]




(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads