Pembelaan dibacakan oleh kuasa hukum terdakwa, Deni Bakri. Dalam pembelaan itu disebutkan tuntutan jaksa tidak sesuai fakta persidangan. Selain itu ia menganggap kliennya tidak bersalah dalam dugaan kasus suap DAK Kabupaten Kebumen dan Purbalingga.
"Kalau kita melihat kesaksian Yahya Fuad (Bupati Kebumen), seperti rekayasa, atau unsur politis. Dalam persidangan ini terbukti uang dari Yahya Fuad tidak sama sekali dinikmati oleh terdakwa. Terdakwa hanya sebatas mengetahui. Kemudian uang dari Wahyu Kristanto adalah uang untuk mencicil hutang," kata Deni di pengadilan Tipikor Semarang, Senin (1/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kepada Bupati Purbalingga, Tasdi, disebut oleh Deni kalau uang fee bukan kliennya yang meminta tapi Wahyu Kristianto. "Kasus DAK Purbalingga, Wahyu Kristanto sendiri yang meminta fee, bukan dari terdakwa," pungkas Deni.
Deni mengungkapkan, terdakwa juga tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan DAK dari APBN Perubahan melainkan Banggar DPR yang berwenang. Selain itu, menurut Deni, ada fakta jika APBN Perubahan dan DAK Tambahan sudah disahkan 22 Juni 2017 oleh Banggar sedangkan pertemuan dengan Yahya Fuad terjadi 28 Juni 2017.
"Sudah diserahkan 22 Juni oleh Banggar melalui Eka Sastra ke Lukijo yang kemudian diserahkan ke Budiarso. Bahwa pertemuan terdakwa dan Yahya Fuad terjadi 28 juni, setelah laporan anggaran disahkan," ujarnya.
Penasihat hukum meminta Majelis hakim yang dipimpin Antonius Widijantono memutuskan terdakwa tidak terbukti bersalah. "Kami meminta, hakim memutuskan terdakwa tidak terbukti bersalah dan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan," katanya.
Untuk diketahui, perkara yang menjerat politisi PAN itu adalah dugaan suap pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari perubahan APBN 2016 sebesar Rp 3,65 miliar dan pengurusan DAK untuk Kabupaten Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN 2017 sebesar Rp 1,2 miliar.
Jaksa dari KPK menuntut terdakwa dengan hukuman 8 tahun penjara. Selain itu jaksa juga menuntut Taufik agar dicabut hak politiknya selama 5 tahun agar memberikan efek jera.
Taufik Kurniawan Diadili, Didakwa Terima Suap dari 2 Bupati:
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini