Hal ini diungkapkan kuasa hukum Khofifah, Hadi Mulyo Utomo. Sebelumnya, Khofifah sempat tidak menghadiri panggilan tersebut pada Rabu (19/6). Lalu, jaksa memanggil Khofifah kembali pada Rabu (26/6) dan tak jua hadir. Karena masih sibuk mengurus pernikahan putrinya.
Hadi menegaskan ketidakhadiran Khofifah dalam dua panggilan tersebut karena kliennya sedang sibuk menjalankan mandat sebagai gubernur.
"Bahwa kami sebagai Penasehat Hukum Ibu Khofifah ingin meluruskan dan mengklarifikasi opini yang berkembang di masyarakat berkenaan dengan belum hadirnya beliau sebagai saksi. Bahwa sejauh ini ibu Khofifah sangat kooperatif, dan prinsipnya siap menghadiri undangan KPK untuk memberikan keterangan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Hadi di Surabaya saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2019).
"Hanya saja dalam kesempatan dua pekan ini yaitu pada saat hari Rabu, tanggal 19 Juni 2019 dan 26 Juni 2019. Ibu gubernur ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan yaitu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) BUMD dan pekan depannya kegiatan prosesi pernikahan lutri pertamanya," papar Hadi.
Tak hanya itu, Hadi mengatakan Khofifah siap mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (3/7/2019).
"Yang pada prinsipnya beliau siap hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada tanggal 03 Juli 2019," imbuhnya.
Selain itu, Hadi juga menegaskan selama ini pihaknya tak pernah mangkir. Pasalnya dirinya selalu melampirkan pemberitahuan tertulis.
"Sekali lagi kami memberikan penegasan bahwa Ibu Khofifah tidak pernah mangkir dari panggilan dan senantiasa kooperatif serta sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Semua ketidakhadiran selalu kami sertakan surat tertulis pemberitahuan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum dengan alasan yang dapat kami pertanggungjawabankan," pungkasnya.
Menag: Khofifah Tak Pernah Sarankan Haris Jadi Kakanwil Jatim:
(hil/fat)