Cara Polisi Lamongan Layani Petani Perpanjang SIM

Cara Polisi Lamongan Layani Petani Perpanjang SIM

Eko Sudjarwo - detikNews
Sabtu, 29 Jun 2019 21:50 WIB
Anggota Satlantas Lamongan blusukan ke persawahan/Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Satlantas Polres Lamongan semakin intens melayani masyarakat. Setelah menyasar nelayan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan langsung turun di kawasan nelayan, kini giliran petani yang disasar. Tak hanya pelayanan SIM, polisi juga menyertakan pelayanan pembayaran kendaraan bermotor.

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Argya Satriya Bhawana mengatakan, kegiatan ini dilakukan sejak Jumat (28/6) dengan menyasar petani di desa-desa. Untuk petani, kata dia, dengan langsung turun ke lapangan setelah jam kerja kantor.

"Pertimbangan perbedaan waktu pelayanan, kalau nelayan biasanya pulang sore hari setelah melaut. Sementara petani, biasanya setelah adzan zuhur sudah santai. Dan pada jam setelah salat zuhur hingga sore, ada kesempatan petani untuk mengurus SIM atau pembayaran pajak," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2019).


Pelayanan kepada petani ini, menurutnya, dilaksanakan melalui program pelayanan terpadu pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan SIM. Program serupa tetap dilanjutkan, tidak hanya momen HUT Bhayangkara.

"Semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas polisi," terangnya.

Beragam pelayanan juga telah dilakukan Satlantas Polres Lamongan. Yakni, memberikan pengawalan terhadap ambulans yang mengangkut orang sakit menuju rumah sakit. Pengawalan ini, lanjut kasatlantas, agar bisa mempercepat pasien yang sakit agar cepat mendapat penanganan dari tim medis.

"Bakti pelayanan ini kami lakukan semata-mata untuk melayani masyarakat," lanjutnya.

Ada juga bakti pelayanan yang lain. Yakni delivery SP2HP langsung ke rumah pelapor. Argya mengatakan, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor yang dilakukan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan dan atau penyidikan.

"Penyidik, dalam hal ini Unit Laka, wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor, baik diminta atau tidak diminta secara berkala," pungkasnya.




(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.