"Untuk SPDP-nya sudah kita serahkan ke Kejari Binjai. Saat ini ketiga tersangka masih ditahan di Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan," ujar Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (29/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka dikenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tak hanya itu, mereka juga dikenai Pasal 359 KUHP karena melakukan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Selanjutnya Pasal 188 kelalaian karena terjadi kebakaran dan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ancaman hukuman untuk mereka 5-10 tahun.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Binjai Erwin Nasution membenarkan adanya penyerahan SPDP dari Polres Binjai. Ia mengungkapkan pihaknya menerima tiga berkas.
"Tiga berkas SPDP tersebut Nomor: K/154/VI/2019 dengan tersangka IM (69), Nomor: K/155/VI/2019 tersangkan BH (37), dan dengan Nomor: K/156/VI/2019 dengan tersangka LM (43)," ungkapnya.
Dengan adanya SPDP tersebut, lanjut Erwin, Kejari Binjai membentuk tim untuk memantau perkembangan penyidikan. "Terkait dengan pasal yang dikenakan terhadap para tersangka, bukan hanya Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian, ttapi juga dilapis dengan UU Ketenagakerjaan dan lainnya," bebernya.
Pasal yang dikenakan berbeda-beda sesuai dengan keterlibatan dalam kasus kebakaran tersebut. "Atau posisi mereka dalam perusahaan Kiat Unggul," tandasnya.
Seperti diketahui, korban tewas dalam peristiwa nahas pada Jumat (21/6/2019) berjumlah 30 orang, yang terdiri atas ibu rumah tangga dan anak-anak. Kebakaran itu dikabarkan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dua jam kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB.
Seluruh jenazah korban telah diidentifikasi oleh Tim DVI Polda Sumut bersama Tim Mabes Polri dan telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Tonton Video 30 Meninggal saat Pabrik Korek Api di Binjai Terbakar:
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini