"Saya berharap ada parpol lebih dari satu yang ada di luar pemerintah, jangan bergabung (semuanya ke pemerintahan)," kata Mahfud, di sela acara Simposium Nasional Hukum Tata Negara yang digelar oleh Universitas Islam Indonesia (UII) di Hotel Sheraton, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (29/6/2019).
Mahfud menyebutkan, parpol oposisi dibutuhkan untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan. Agar nantinya kebijakan yang diambil oleh pemerintah bisa terawasi dengan baik.
"Karena dampak tidak ada oposisi, nanti kontrol terhadap pemerintah melemah. Nanti kebijakan-kebijakan tak terawasi dengan baik, bisa lahir kebijakan yang kurang sesuai dengan aspirasi masyarakat," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sekali lagi, kalau mau bergabung juga itu tidak dilarang oleh konstitusi," ujarnya.
Simak Juga "Cerita Ahli Tim Jokowi Sempat Ditelpon Mahfud Md Sebelum Sidang MK":
(Ristu Hanafi/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini