Aspidum Kejati DKI Diperiksa soal Dugaan Penerimaan Suap

Aspidum Kejati DKI Diperiksa soal Dugaan Penerimaan Suap

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 29 Jun 2019 09:15 WIB
Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto sudah berada di KPK setelah diantar Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) Jan S Maringka dini hari tadi. Agus kini dimintai keterangan soal dugaan penerimaan suap.

"Kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Sabtu (29/6/2019).


KPK langsung memeriksa Agus Winoto setiba di kantor mereka. Hasil penyelidikan bakal disampaikan KPK paling lambat sore nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," ucap Febri.


Aspidum Kejati DKI Agus Winoto tiba di KPK sekitar pukul 01.00 WIB. KPK sempat mencari keberadaan yang bersangkutan setelah OTT terhadap oknum jaksa.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang. Dua di antara pihak yang ditangkap merupakan jaksa. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan duit SGD 21 ribu.



Tonton Video Antasari Menilai Perlu Ada Dewan Pengawas KPK:

[Gambas:Video 20detik]


Aspidum Kejati DKI Diperiksa Soal Dugaan Penerimaan Suap



(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads