"Jadi TSK ini modusnya berkamuflase dengan berpura-pura mengangkut buah naga di mobilnya dari Pinrang ke Makassar," ujar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, pada Jumat (28/6/2019).
Kurir sabu tersebut 'disengat' oleh Tim Ubur-ubur di perbatasan Makassar dan Kabupaten Maros, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan. Polisi mengetahui narkoba ini diketahui berasal dari negara Malaysia, yang masuk ke Indonesia melalui Kalimantan dan kemudian ke Kabupaten Pinrang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabu-sabu seberat 1 kilogram itu dibagi-bagi menjadi 26 paket dengan upah bagi kurir sebesar Rp 2,5 juta. Pelaku juga mengaku sudah dua kali membawa sabu-sabu tersebut dari Pinrang ke Makassar.
"Menurut pengakuannya, dua kali dia sudah mengantar, yang pertama 1 kg juga. Dia mengantar upahnya menurut pengakuannya Rp 2,5 juta," sebut Wahyu.
Wahyu menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti mobil bak terbuka yang dikendarai tersangka.
"Kami sita juga mobil yang dikendarai dan membawa sabu," ucapnya.
Simak Juga 'TKI Ilegal Terciduk Simpan Sabu di Dalam Sandal dari Malaysia':
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini