"Kedua pelakunya ini di bawah umur dan saat ini dia ada di tempat Rumah Anak di Cipayung. Ini warga Bekasi, dia melakukan pencurian sepeda motor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Kedua pelaku ditangkap pada Senin (17/6) di rumah masing-masing yang berlokasi di Bekasi Selatan. Kedua pelaku sudah dicari sejak terjadinya peristiwa pembegalan pada 5 September 2018 sekitar pukul 23.48 WIB di Jalan Belida Raya Perumnas 2, Kayuringun, Kota Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kedua pelaku hendak membegal korban. Kedua pelaku langsung memepet motor korban dan mengambil kunci motor korban hingga motor korban terpaksa berhenti.
"Modusnya dia berdua berboncengan muter-muter dan lihat ada sasaran yang sasaran itu yang mudah, yang rentan. Misal seorang ibu, seorang anak-anak mengendarai motor dia lihat itu. Kebetulan tersangka anak-anak sekitar bulan Desember 2018 di Bekasi dia lihat korban yang bawa motor dan dipepet," ungkap Argo.
Korban yang mengalami luka-luka itu akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi.
"Para tersangka mengaku baru satu kali beraksi tapi masih kita dalami lagi," kata Argo.
Simak Juga 'Detik-detik Penangkapan Begal Sadis yang Kabur ke Rawa-rawa':
(sam/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini