"Satgas banjir kemudian ditarik dan kasus segera diserahkan kepada pusat sesuai kewenangan jalan tersebut, karena Jl Raya Simpang Sengon smapai Simpang Bojongsari adalah otorita kewenangan pemerintah pusat c.q Kementerian PUPR," jelas Idris dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Dia mengusulkan agar jembatan amblas ditutup pelat besi sebagai penanganan sementara untuk mencegah agar tidak timbul korban. Dia juga mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk melakukan penanganan secara permanen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Yaitu dengan membuat jembatan baru atau menggunakan box culvert dengan tidak mengurangi penampang basah," katanya.
Menurutnya, pihak pusat siang ini akan mendatangkan tim perencana untuk addendum pekerjaan guna menangani amblasnya jembatan.
"Jika dilakukan pekerjaan sementara dengan menggunakan pelat nesi maka diperkirakan rampung dalam satu minggu, pekerjaan permanen dengan box diperkirakan rampung dalam 2-3 minggu. Sedangkan pembangunan jembatan baru dari beton baru dapat selesai 2-3 bulan," tuturnya.
Jembatan tersebut amblas pada Kamis (27/6) malam dan sempat menimbulkan kemacetan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
(mea/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini