"Siang tadi kita bersama masyarakat secara swadaya sudah melakukan penimbunan ruas jalan tersebut," kata Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi kepada detikcom, Kamis (23/6/2019).
Penimbunan tanah di badan jalan status Provinsi Riau sifatnya hanya sementara. Tentunya diharapkan instansi terkait segera memperbaiki kondisi jalan yang amblas akibat gorong-gorong yang pecah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah aman untuk sementara ini. Tadi kita bersama warga sekitar melakukan penimbunan. Orang PU (Dinas PU Provinsi Riau) sudah datang," kata Fauzi.
Walau demikian, menurut Fauzi, kendaraan berat yang melintas hanya diizinkan melintas tanpa muatan. Sebab, bila kendaraan berat bermuatan, tidak memungkinkan bisa melintasi jalan tersebut karena penimbunan yang dilakukan hanya dengan tanah.
"Kalau kendaraan berat yang bermuatan, tidak bisa melintasi. Ini demi keamanan," kata Fauzi.
Fauzi mengatakan kendaraan berat yang sarat muatan diberi jalan alternatif, yaitu dari arah Simpang Gelombang menuju Kabupaten Rohul, bisa melintasi jalan alternatif ke jalan Kota Batak, Pasar Minggu ke Simpang Petapahan.
"Begitu juga sebaliknya dari Rohul, dialihkan dari Simpang Petapahan, Pasar Minggu, dan Kota Batak. Karena memang kondisi badan jalan yang hanya ditimbun tanah tidak bisa dilalui kendaraan berat yang sarat muatan," tutup Fauzi.
Tonton video Beruang Madu Berkeliaran di Bukit Mayang Riau:
(cha/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini