Soal Fatwa PUBG, Ulama Aceh Tak Terpatok Saudi

Round-Up

Soal Fatwa PUBG, Ulama Aceh Tak Terpatok Saudi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 21:57 WIB
Foto: Turnamen eSport yang digelar pemerintah Arab Saudi melalui General Sports Authority (GSA) (Screenshot GSA)
Jakarta - Arab Saudi baru saja menggelar turnamen game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG). Ulama Aceh yang mengeluarkan fatwa haram untuk game PUBG memastikan jika kebijakannya tidak terpatok Arab Saudi.

"Kita ukurannya bukan di Arab. Ukurannya kepada hukum agama, jadi berdasarkan pandangan agama dan dipadukan dengan kajian para ahli maka kita memfatwakan bahwa itu (PUBG) haram," kata Wakil Ketua Majelis Pemusyarawatan Ulama (MPU) Aceh, Teungku Faisal Ali saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (27/6/2019).

Menurutnya, kota di Arab Saudi yang terlihat Islamnya yaitu Mekkah dan Madinah. Sementara daerah di luar itu, jelas Faisal, sama seperti di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terbayang di kita begitu kita bilang Arab Saudi itu orang Islam, orang saleh, tapi kalau kita lihat secara gamblang kepada keluarga kerajaan itu sudah tidak terbayang lagi," jelas Faisal.

"Tapi bagi mereka yang tidak paham seakan-akan di Saudi itu negaranya Muslim semuanya hukum yang berlaku di Saudi itu semua hukum Islam. Di Saudi itu Islamnya yang nampak hanya di Mekkah dan Madinah sementara di luar lain itu sama seperti di Indonesia," beber pria yang akrab disapa Lem Faisal ini.


Lem Faisal menjelaskan, hukum yang berlaku di suatu negara dapat berbeda dengan negara lain.

"Kadang-kadang pun bisa saja hukum itu di daerah A haram di daerah B tidak. Bisa saja begitu," sebutnya.

Menurut Lem Faisal, fatwa haram yang sudah dikeluarkan ulama Aceh itu agar disosialisasikan kepada masyarakat secara persuasif. Pro dan kontra yang terjadi, jelasnya, merupakan hal biasa.

"Kita sudah mewanti-wanti kepada semuanya agar tidak ada upaya terlalu keras (saat sosialisasi) tapi lakukan secara persuasif," imbuhnya.

Pemerintah Arab Saudi melalui General Sports Authority (GSA), menggelar turnamen eSport yang dilaksanakan di King Abdullah Sports City di Jeddah, Arab Saudi. Adapun turnamen tersebut telah digelar pada 15-21 Juni seiring berjalannya festival hiburan Jeddah Season.

Dikutip dari Arab News, Rabu (26/6), pihak penyelenggara merancang khusus untuk jenis turnamen ini dengan mengikuti standar internasional guna memberikan tantangan kepada para gamers.


Adalah Ahad Uz Zaman yang jadi jawara dari turnamen PUBG Mobile ini dengan mengalahkan 50 peserta lainnya. Pria berumur 20 tahun ini rupanya sangat menggemari game besutan Tencent ini, di mana sebagian besar waktunya itu memainkan permainan bergrenre battle royale tersebut.

"Ibu saya sering mempertanyakan itu kepada saya, kenapa main game sepanjang waktu, hingga pada waktunya saya senang bisa menggunakan keterampilan bermain PUBG dan membuatnya bahagia," ungkapnya.

Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa haram bermain game Player Unknown's Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya. Setelah adanya fatwa, anggota DPR Aceh (DPRA) Asrizal H Asnawi meminta pemerintah memblokir permainan perang tersebut.

"Implementasi dari fatwa ini bisa diwujudkan dalam bentuk pencegahan atau pemblokiran (game PUBG) oleh Kominsa maupun pihak penyedia layanan telekomunikasi (provider) di Aceh," kata Asrizal dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (21/6/2019).

Menurut Asrizal, fatwa yang dikeluarkan ulama Aceh harus dikawal dan disosialisasikan oleh pemerintah. Selain itu, Dinas Syariat Islam kabupaten/kota di Aceh, juga harus mengajak pihak terkait untuk mengeluarkan maklumat bersama terkait fatwa.


Maklumat tersebut, jelasnya, dapat berbentuk surat edaran yang ditempel di tempat-tempat keramaian, salah satunya lokasi yang memiliki fasilitas internet. Jika edaran tidak diindahkan, Asrizal menyarankan polisi syariat merazia ke warung-warung kopi.

"Intinya harus ada unit yang mengawal fatwa ini, apakah dari Kominsa maupun Satpol PP dan WH. Ini penting untuk menjaga marwah dan kewibawaan fatwa MPU Aceh," ungkap politisi PAN ini.

"Jadi ini bukan main-main, apalagi fatwa itu diterbitkan setelah melalui sidang paripurna MPU Aceh selama tiga hari. Tentu sudah dikaji dari semua sisi. Maka, sekarang tugas Dinas Syariat dan WH memastikan bahwa fatwa MPU ini harus ditegakkan, tidak boleh ada yang menganggap enteng, apalagi sampai melecehkan," bebernya.


Menurut Asrizal, MUI Pusat sudah mewacanakan untuk membuat fatwa terkait permainan game PUBG.

"Kita bersyukur Aceh sudah memfatwakannya. Kita berharap Menkominfo menangkap baik ide ini, agar mau memblokir game ini untuk wilayah Indonesia," sebut Asrizal.
Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Pramono-Sri Mulyani Mau Sambungkan Lapangan Banteng & Gedung Maramis"
[Gambas:Video 20detik]
(nvl/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads