Pantauan detikcom di depan kediaman Ma'ruf Amin, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019), terlihat Tim Hukum Jokowi-Amin keluar pukul 19.30 WIB. Terlihat Ade Irfan Pulungan keluar bersama Teguh Samudera, Taufik Basari, dan Luhut Pangaribuan.
"Kami tim kuasa hukum pihak terkait paslon 01 hadir di rumah K.H Maruf Amin ya, sebagai prinsipal kami, kami wajib melapor segala sesuatu yang terjadi di persidangan MK," kata Irfan kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sampaikan perkembangannya dan kami sampaikan informasi besok ada sidang putusan pembacaan putusan sengketa pilpres ya, yang kita mulai jam 12.30 WIB," ucap Irfan.
Selain itu, Irfan juga mengungkap besok Tim Hukum Jokowi-Amin akan hadir di MK bersama para sekjen parpol.
"Besok kita hadir bersama sekjen-sekjen partai pendukung hadir di sidang MK," tutur Irfan.
Baca juga: Fakta-fakta Sidang Gugatan Prabowo di MK |
Seperti diketahui, pembacaan putusan gugatan hasil pilpres akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2019, pukul 12.30 WIB. Pembacaan dilakukan lebih awal dari jadwal semula, yaitu Jumat, 28 Juni 2019. Alasannya, hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Gugatan sengketa ini diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga. Dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019, MK diminta mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini