"Informasi yang saya terima dari Pak Truno (Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko), keduanya diamankan saat berdua. Yang satu, atas nama Andi membawa senjata tajam, sementara Nur Alam sedang didalami akun media sosial dan jejaring komunikasinya. Dia dijerat UU ITE," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/6/2019).
Namun Dedi tak menjelaskan lebih jauh soal akun medsos ANA. Dia hanya menegaskan penangkapan AM dan ANA tak terkait terorisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AM dan ANA ditangkap hari ini. Polisi menangkap AM di depan Stasiun Cirebon. Sedangkan ANA diciduk polisi di kediamannya di kawasan Kesambi, Cirebon.
Kombes Trunoyodo menyatakan penangkapan keduanya terkait keamanan negara. "Kaitannya apa masih didalami. Intinya terkait keamanan negara," kata Truno.
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini