Jaksa Ingatkan Menag soal Duit Pejabat Arab: Pengaruhi Hubungan 2 Negara Lho

Jaksa Ingatkan Menag soal Duit Pejabat Arab: Pengaruhi Hubungan 2 Negara Lho

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 26 Jun 2019 18:44 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin telah menjelaskan soal asal-usul uang yang ditemukan KPK di laci meja kerjanya. Namun, di antara duit di dalam laci itu, jaksa KPK menemukan adanya uang dari pejabat Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi.

Mulanya Lukman menyebut sumber uang di dalam laci itu dari dana operasional menteri atau DOM, honorarium, dan sisa uang perjalanan dinasnya. Kemudian, setelah dicecar jaksa, Lukman mengakui, di antara uang di dalam laci itu, ada uang USD 30 ribu yang disebut berasal dari pejabat Kedubes Arab Saudi.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya saya tidak terima, tapi dia bilang ini bentuk hadiah... dan tidak boleh saya terima itu. Ya sudah berikan saja ke khairiyah, maksudnya kegiatan-kegiatan kebajikan, bakti sosial, pendidikan, dan aktivitas-aktivitas amal," ucap Lukman saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Pejabat Kedubes Arab Saudi itu, disebut Lukman, merupakan panitia dalam kegiatan MTQ Internasional yang digelar di Jakarta. Mereka, disebut Lukman, puas terhadap kegiatan itu sehingga ingin memberikan hadiah kepada Lukman. Lukman menyebut ada 2 pejabat tersebut yang menemuinya, yaitu mantan atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi Syekh Ibrahim Sulaiman al-Nughomsy dan Kepala Atase Bidang Keagamaan Kedubes Arab Saudi Syekh Saad bin Husein An-Namasi. Keduanya memberikan uang itu saat berkunjung ke kantor Kemenag Agama.

"Betul ini ya? Bisa memengaruhi hubungan bilateral kedua negara kita lho ini, Pak. Bukan dari orang lain? Ini banyak lho hampir setengah miliar, ngasihnya di mana?" tanya jaksa.

"Beliau ke kantor saya," jawab Lukman.

Jaksa kemudian menanyakan alasan pejabat Kedubes Arab Saudi itu memberikan uang. Menurut Lukman, tradisi di Arab Saudi memang seperti itu.




"Tradisi di Arab kalau sudah senang dengan sesuatu tapi dia kasih hadiah macam-macam, tapi saya katakan sebagai penyelenggara negara tidak boleh terima gratifikasi, tapi dia berkali-kali (mengatakan), 'Sudah terserah Pak Menteri kegiatan kebijakan dan sosial, saya merasa saya harus membantu Pak Menteri,'" ucap Lukman menirukan perkataan para pejabat Kedubes Arab Saudi itu.

Dalam persidangan ini, duduk 2 terdakwa, yaitu Haris Hasanudin dan M Muafaq Wirahadi. Keduanya merupakan mantan pejabat Kemenag di Jawa Timur (Jatim) yang didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Haris dan Muafaq didakwa menyuap Rommy untuk membantunya mendapatkan jabatan. Rommy diduga kongkalikong dengan pihak Kemenag demi jabatan kedua orang itu. Dalam dakwaan 2 orang itu, nama Lukman disebut turut terlibat dalam kongkalikong itu serta turut menerima uang.


(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads