Bawaslu Kabupaten Malang Siapkan Jawaban Hadapi Gugatan PKB di MK

Bawaslu Kabupaten Malang Siapkan Jawaban Hadapi Gugatan PKB di MK

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 26 Jun 2019 14:39 WIB
Foto file: Muhammad Aminudin
Malang - Bawaslu Kabupaten Malang menyiapkan jawaban menghadapi gugatan PKB ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pileg 2019 di Dapil 6. Agenda persidangan menunggu proses sengketa Pilpres 2019 rampung disidangkan.

"Untuk gugatan PKB, sepertinya baru akan dijadwalkan setelah sengketa Pilpres. Kemungkinan 1 Juli nanti. Tetapi, kami sudah menyiapkan materi untuk menjawab gugatan di Dapil 6 (Lawang, Singosari, Pakis), itu," ungkap Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang Muh Hazairin kepada detikcom, Rabu (26/6/2019).

Dia mengungkapkan, di tengah menunggu agenda jadwal sidang, Bawaslu Kabupaten Malang juga melalukan koordinasi dengan Bawaslu Propinsi Jawa Timur dan pusat.

Hazairin menuturkan, dalam permohonan gugatannya, PKB mempersoalkan adanya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Singosari dan Lawang. Sehingga mengakibatkan kehilangan satu kursi untuk caleg DPRD Kabupaten Malang.

"Yang dipersoalkan adanya penggelembungan suara oleh Partai Golkar yang dianggap merugikan PKB sampai kehilangan satu kursi dari Dapil 6. Dua desa di Kecamatan Singosari dan 9 desa di Kecamatan Lawang, hasil penghitungan suara di TPS yang dipermasalahkan," tuturnya.


Hazairin mengungkapkan, jika persoalan pada saat proses rekapitulasi di dua kecamatan telah dilakukan perbaikan. Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu saat itu.

"Sebenarnya sudah dilakukan penanganan, ketika hasil pengawasan kami menemukan adanya persoalan di dua kecamatan itu. Namun, ketika membaca permohonan gugatan PKB, proses yang pernah terjadi dimasukkan dalam materi gugatan. Itu tidak masalah, ketika mereka (PKB) menganggap masih ada persoalan yang harus diuji di MK," sebut Hazairin.

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini mengaku, tengah menunggu kepastian munculnya register gugatan PKB di MK. Sebelum itu, pihaknya enggan berspekulasi terkait gugatan mempersoalkan adanya penggelembungan suara saat Pileg 2019 lalu.

"Kami masih menunggu register dan jadwal persidangan. Setahu kami sengketa Pileg digelar mulai 1 Juli nanti," kata Anis terpisah.

PKB melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pileg 2019 untuk DPRD Kabupaten Malang. Partai nomor urut 01 ini menyatakan berhak meraih dua kursi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, yakni Lawang, Singosari, dan Pakis. Surat keputusan KPU tentang penetapan hasil Pileg diminta untuk dibatalkan.


BPN: Menang-Kalah, Prabowo Akan Akui Legalitas Putusan MK:

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.