Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menegaskan hal itu tidak benar.
"Ini kasus apa adanya, kami tidak pernah meminta apa pun. Kami tegaskan kami tidak pernah meminta uang atau apa pun dan menawarkan damai," kata Erick kepada detikcom, Rabu (26/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami imbau kepada keluarga untuk tidak mudah percaya dan silakan hubungi kami langsung apabila merasa ada keganjilan," ungkapnya.
Erick mengatakan pihaknya juga telah melacak nomor pelaku.
"Posisinya di Sulawesi," ucapnya.
Erick menambahkan proses hukum terhadap Jerry masih terus berlanjut. Polisi juga tengah mengembangkan terus kasus itu untuk mengungkap jaringannya yang lebih besar.
"Dua orang pemasoknya sudah kita tangkap," katanya.
Jerry ditangkap di rumahnya di kawasan Karang Tengah, Tangerang Selatan, pada Rabu (19/6) lalu. Dari Jerry, polisi menyita barang bukti, seperti beberapa butir ekstasi, ganja, dan tembakau Gorilla.
Polisi juga telah menangkap dua pemasok narkotika kepada Jerry. Kedua pelaku adalah kakak-adik, FA dan FS.
Tonton video Terbukti Gunakan Narkoba, Jerry Aurum: Saya Sangat Menyesal:
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini