Polisi Tangkap Pemilik-pemilik Akun Medsos yang Posting Hoax-Hate Speech

Polisi Tangkap Pemilik-pemilik Akun Medsos yang Posting Hoax-Hate Speech

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 26 Jun 2019 13:21 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap pemilik-pemilik akun media sosial (medsos) yang mem-posting konten hoax, ujaran kebencian (hate speech), dan provokatif. Polisi mengatakan sudah mengidentifikasi para penyebar konten negatif.

"Kami sudah mendeteksi berbagai macam akun yang sifatnya provokatif, menyebar hoax, narasi ujaran kebencian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Penangkapan, terang Dedi, dilakukan berdasarkan pantauan tim patroli siber yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. "Mereka itu sudah kami pantau. Dari Direktorat Siber telah mem-profiling beberapa admin akun," sambung dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dedi menuturkan dia tak dapat membeberkan jumlah admin akun medsos yang telah ditangkap karena penyidik masih melakukan proses pemeriksaan. Penyidik, lanjut Dedi, masih mendalami keterkaitan pelaku dengan konten negatif tersebut.

"Sudah diamankan dan setelah pemeriksaan akan kami sampaikan. Saat ini penyidik sedang memeriksa, masih dipilah apakah dia creator, buzzer, atau forwarder," ucap Dedi.

Dedi menjelaskan, ada peningkatan kasus konten negatif tahun ini dibanding pada 2018.

"Kalau data dari Siber, Januari sampai Desember 2018 itu ada 52 kasus. Untuk 2019, Januari sampai Juni, itu ada 51 kasus. Artinya ada peningkatan di situ, kalau tahun lalu itu satu tahun 52 kasus, tahun ini dari Januari sampai Juni sudah 51 kasus," terang dia.



Tonton video Sebut Anggota KPPS Diracun, Rahmat Baequni Jadi Tersangka:

[Gambas:Video 20detik]

(aud/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads