"Untuk hari ini elemen masyarakat yang sudah mengirim surat pemberitahuan akan melaksanakan kegiatan, baik itu kegiatan kemasyarakatan maupun dalam rangka menyampaikan aspirasi, saat ini sudah ada 10 elemen masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan hari ini di Jakarta," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Dedi menuturkan, lokasi unjuk rasa ditentukan Polri dengan berdasarkan pertimbangan situasi di MK harus tetap kondusif dan tak boleh terganggu. Dedi mengajak semua pihak menjaga ketertiban sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menegaskan seluruh petugas pengamanan di MK, yang bersentuhan langsung dengan massa, tidak ada yang dibekali peluru tajam. "Yang menggunakan peluru tajam hanya pleton antianarkis dan itu di bawah kontrol Kapolda," ucap Dedi.
Berikut daftar 10 elemen masyarakat yang surat pemberitahuan aksinya diterima polisi:
1.GISS
2.GMJ
3.FCM
4.Ormas Islam 212
5.MMUA
6.LPI
7.FPI
8.GNPF
9.GRANAT Cijantung
10.Alumni UI
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa siapa pun yang membuat rusuh saat putusan sengketa Pilpres 2019 di MK akan menjadi musuh bersama. Tito menyebut, berdasarkan hasil survei, masyarakat tidak menghendaki kerusuhan terjadi.
"Peristiwa kemarin, 21 dan 22 Mei 2019, masukan yang saya dapat dari survei justru masyarakat tidak menghendaki adanya kerusuhan, kekacauan, dan lain-lain. Masyarakat Jakarta tidak menghendaki. Jadi, siapa yang membuat rusuh, itu akan menjadi musuh masyarakat," kata Tito di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Tito mengingatkan massa yang akan berunjuk rasa menjelang ataupun sidang putusan sengketa Pilpres 2019 tetap menaati peraturan. Dia menyatakan akan menindak tegas para pengunjuk rasa yang melanggar, termasuk pihak ketiga.
"Saya tentunya mengharapkan bagi yang unjuk rasa, ingat aturan-aturan itu. Kalau ada yang mengganggu ketertiban publik, jalan umum, hak asasi orang lain, mengganggu persatuan dan kedamaian, menghujat, menyampaikan sesuatu yang palsu atau hoax kebencian dan lain-lain, kita akan tindak kalau itu di langgar," ucap Tito.
"Saya minta jangan membuat kerusuhan, termasuk pihak ketiga mungkin," Tito kembali mengimbau.
Tonton juga video Prabowo-Sandi Saksikan Sidang Putusan MK di Kertanegara:
(aud/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini