"Cek kesehatan dulu, kata dokter ahli asma, saya harus mendapatkan nebu," ujar Nurul Qomar di kantor Kejari Brebes, Jalan Gajah Mada, Rabu (26/6/2019).
Qomar tiba sekitar pukul 08.00 WIB didampingi oleh para penasihat hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KBO Reskrim Polres Brebes, Iptu Triyatno memberi penjelasan terkait pemeriksaan kesehatan yang dijalani Qomar.
"Sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri, Qomar menjalani pemeriksaan oleh petugas Dokkes Polres Brebes," ujar Iptu Triyatno.
Nurul Qomar ditangkap jajaran Polres Brebes pada Senin (24/6) malam dan langsung dijebloskan ke tahanan Mapolres Brebes terkait dugaan pemalsuan ijazah saat melamar menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes. Namun Selasa petang, Qomar dilepas dari tahanan dengan alasan yang bersangkutan mengidap penyakit darah tinggi dan asma.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho menegaskan bahwa proses hukum kasus Nurul Qomar akan tetap berjalan. Qomar dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Brebes hari ini.
"Malam ini (Selasa) boleh pulang tapi proses tetap berjalan. Rencananya besok akan diserahkan ke kejaksaan," ujar Triagung, Selasa (25/6) malam.
Tonton video Penjelasan Polisi soal Penahanan Pelawak Qomar:
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini