Nurul Qomar ditangkap jajaran Polres Brebes pada Senin (24/6) malam dan langsung dijebloskan ke tahanan Mapolres Brebes. Namun Selasa petang, Qomar dilepas dari tahanan dengan alasan yang bersangkutan mengidap penyakit darah tinggi dan asma.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, menegaskan bahwa proses hukum kasus Nurul Qomar akan tetap berjalan. Qomar dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Brebes hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penasihat Hukum, Furqon Nurzaman, menandaskan bahwa setelah kilennya diperbolehkan pulang, pihaknya berjanji akan kooperatif dalam menjalani proses hukum selanjutnya.
"Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami akan kooperatif," tandas Furqon.
Tonton video Penjelasan Polisi soal Penahanan Pelawak Qomar:
(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini