Hari Ini Kasus Pemalsuan Ijazah Nurul Qomar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hari Ini Kasus Pemalsuan Ijazah Nurul Qomar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 26 Jun 2019 07:35 WIB
Nurul Qomar di dalam tahanan. (Foto: Imam Suripto)
Brebes - Kasus pemalsuan ijazah master dnan doktor yang disangkakan kepada pelawak yang juga politisi Nurul Qomar, hari ini akan memasuki tahapan hukum baru. Rencananya hari ini Polres Brebes akan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.

Nurul Qomar ditangkap jajaran Polres Brebes pada Senin (24/6) malam dan langsung dijebloskan ke tahanan Mapolres Brebes. Namun Selasa petang, Qomar dilepas dari tahanan dengan alasan yang bersangkutan mengidap penyakit darah tinggi dan asma.


Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, menegaskan bahwa proses hukum kasus Nurul Qomar akan tetap berjalan. Qomar dijadwalkan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Brebes hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Malam ini (Selasa) boleh pulang tapi proses tetap berjalan. Rencananya besok akan diserahkan ke kejaksaan," ujar Triagung, Selasa (25/6/2019) malam.


Penasihat Hukum, Furqon Nurzaman, menandaskan bahwa setelah kilennya diperbolehkan pulang, pihaknya berjanji akan kooperatif dalam menjalani proses hukum selanjutnya.

"Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami akan kooperatif," tandas Furqon.



Tonton video Penjelasan Polisi soal Penahanan Pelawak Qomar:

[Gambas:Video 20detik]

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads