Tiga fraksi yang menolak hak angket ini adalah partai pengusung Nurdin Abdullah pada Pilgub Sulsel 2018. Koalisi pengusung Nurdin punya 20 kursi dari 85 kursi di DPRD Sulsel.
"Saya hanya ingin menggunakan hak saya sebagai anggota dewan, terlepas misalnya itu fraksi menolak," kata Jafar di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (25/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jafar mengatakan, alasan utamanya menyetujui hak angket adalah karena jalannya pemerintahan Sulsel yang dinilai tidak baik.
"Kemudian yang paling membuat saya sedih adalah realisasi anggaran 2019 sangat minim," ujarnya.
Dia menilai ada yang salah pada tata kelola pemerintahan yang dipimpin oleh Nurdin Abdullah. Hak angket, kata Jafar adalah upaya legislatif untuk memperbaiki kerja Pemprov Sulsel.
Selain itu, Jafar menilai Nurdin tidak membangun komunikasi politik yang baik dengan pihak DPRD.
"Memang tidak dibuka keran komunikasi," ujar dia.
Jafar menyebut usai Pilgub 2018, tidak ada lagi urusan terkait dengan partai pengusung kepala daerah. Hal ini menurutnya berbeda dengan koalisi yang berada di tingkat nasional.
Baca juga: Ini Poin-poin Hak Angket ke Gubernur Sulsel |
"Kalau di pusat partai pengusung diajak komunikasi dalam mengambil kebijakan. Di sini enggaklah," terangnya.
Jafar juga tidak mempersoalkan sikap Fraksi PKS terhadap dirinya. Hingga saat ini belum ada komunikasi dengan pimpinan Fraksi PKS. (fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini