"Iya gubernur pantau juga ini. Ya ikuti saja sesuai seperti air mengalir," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani di gedung DPRD Sulsel, Selasa (25/6/2019).
Gani mengatakan hak angket adalah bagian yang melekat pada DPRD. Hal itu, menurutnya, merupakan bagian dari demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Poin-poin Hak Angket ke Gubernur Sulsel |
"Tambah banyak instrumen yang namanya diskusi akan membuat kita lebih mapan menghadapi, dibanding orang tidak ada masalah kan. Kalau ada masalah, kita cocokkan jadi satu hal yang bagus," imbuh dia.
Selain itu, Gani memastikan pihak Pemprov akan siap hadir jika ada pemanggilan dari pansus angket.
"Boleh-boleh saja memberi keterangan siap. Ini berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
DPRD Sulsel meloloskan penggunaan hak angket kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Hak angket ini didukung oleh 60 anggota DPRD Sulsel.
Sejumlah poin hak angket itu adalah kontroversi SK Wagub tentang pelantikan 193 pejabat, manajemen PNS, dan dugaan KKN, termasuk pelaksanaan APBD Sulsel Tahun 2019. (fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini