"Lebih baik berdoa secara khusyuk di masjid dan tempat ibadah masing-masing agar Allah memberikan bimbingan kepada para hakim MK untuk mengambil keputusan sesuai dengan nurani yang paling suci," kata juru debat BPN Sodik Mujahid kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
"Dan agar Allah memberi kekuatan dan keberanian kepada para hakim untuk bersikap independen dan bebas pengaruh apapun," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Prabowo mengimbau dengan tegas jelas dan berkali-kali untuk tidak turun ke MK, bahkan mengutip ayat Alquran diminta untuk bersikap sami'na wa atho'na, kami dengar dan kami patuh," ujarnya.
MK telah mengumumkan pembacaan putusan gugatan hasil Pilpres 2019 digelar pada Kamis (27/6). "RPH hari ini sudah selesai, putusan dimajukan tanggal 27 (Juni)," ujar juru bicara MK Fajar Laksono, Senin (24/6).
Polri juga telah mengimbau semua pihak agar tak menggelar aksi massa pada 26-29 Juni 2019. Polri menyebut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum bersifat limitatif atau terbatas.
"Mabes Polri sudah mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa pada tanggal 26, 27, 28 maupun pascaputusan pada tanggal 29 (Juni). Dan Mabes Polri sudah menyampaikan untuk di area gedung MK (Mahkamah Konstitusi) itu daerah steril, tidak boleh ada kegiatan massa di sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Tonton video Upaya Rekonsiliasi Pasca-Putusan Sidang Pilpres di MK:
(tsa/dkp)