"Kedua pelaku jambret sudah kita amankan. Kita ketahui, ternyata keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Mereka belum lama ini keluar dari penjara," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
Kedua pelaku adalah Ade Purnama (25), warga Jl Surabaya, Kecamatan Bukit Raya. Seorang lainnya adalah Hakim Thalib (21), warga Jl Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini terjadi, kata Aspikar, saat korban bersama temannya melintas menaiki sepeda motor. Korban S menjadi incaran kedua pelaku karena mengenakan gelang emas.
"Keduanya lantas menjambret gelang emas dari tangan korban. Gelang emas tersebut sempat berhasil mereka rampas," kata Aspikar.
Ketika melakukan aksinya, lanjut Aspikar, korban sempat mengejar sambil berteriak 'maling'. Kedua pelaku akhirnya bisa diamankan warga sekitar.
"Hasil pemeriksaan, keduanya residivis. Kami berpesan, khususnya kepada ibu-ibu, sebaiknya, saat keluar dari rumah jangan menggunakan perhiasan. Karena memang sasaran utama pelaku adalah ibu-ibu," tutup Aspikar. (cha/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini